PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 57 pasang calon pengantin yang berasal dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti akad nikah dan sidang isbat ‘Nikah Same-Same’ (nikah masal) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Senin (17/07/23). Nikah masal yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD Kejati Babel mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi.
“Apresiasi kepada pak Kajati yang proaktif membuat pernikahan itu sah secara administrasi, sehingga anak-anak mereka nanti jelas siapa bapak/ibunya,” ujar Herman Suhadi.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa menikah itu ikhlas karena Allah, sebagimana yang disebutkan dalam hadis nabi” Barang siapa yang menikah ikhlas karena Allah, maka jaminannya Allah akan memberikan kemudahan rezeki dan dijauhkan dari perbuatan maksiat.”
“Karena nikah adalah ibadah yang terpanjang sepanjang masa, termasuk ikhlas untuk menerima keberadaan masing-masing. Pondasi dasarnya adalah perbanyak ibadah kepada Allah ‘Terangi rumah tanggamu dengan perbanyak sholat dan membaca ayat suci Al-Quran,” tutupnya. (ril/chu)