Operasi Patuh Menumbing Dimulai Hari Ini, Polisi Sasar 12 Pelanggaran

PANGKALPINANG, LASPELA — Mulai hari ini, Operasi Patuh Menumbing akan digelar. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan dengan tujuah untuk
menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,  serta meningkatkan disiplin berlalu lintas tersebut menyasar 12  target pelanggaran.

Pelanggaran yang kerap dilakukan masyarakat mulai dari tidak menggunakan helm, tidak melengkapi dengan surat menyurat, hingga over kapasitas.

Kasat lantas Polresta Pangkalpinang AKP Nannang Suwardi mengatakan kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan sandi yang berbeda.

“Operasi Patuh Menumbing 2023 diharapkan  dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Nannang.

Sasaran Operasi  Patuh Menumbing yaitu segala bentuk yg berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.

Sedangkan target Operasi  meliputi 12 sasaran pelanggaran seperti melawan arus / Contra Flow, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunankan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai spek, tidak menggunakan spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu petunjuk, mengendara atau mengemudi menggunakan handphone/Gadget, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, ranmor over load dan over dimension, ranmor tanpa TNKB atau NRKB palsu, dan melampaui batas kecepatan.

“Kepada warga Kota Pangkalpinang dan sekitarnya serta pengguna kendaraan, kami harapkan untuk melengkapi surat kendaraan seperti STNK, SIM dan  serta kelengkapan kendaraan bermotornya, patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa,” imbau Nannang. (yak)