PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika menegaskan pihaknya akan mengusut dan mengawal data penerima bantuan sosial, mengingat masih banyak ditemukan data penerima yang sudah meninggal tetapi masih dimasukkan sebagai penerima.
Tak hanya di Kota Pangkalpinang, di berbagai daerah di Indonesia pun kejadian serupa. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan.
Yeka mengatakan jika kasus pendataan orang yang sudah meninggal masih masuk dalam penerima bantuan ini dan kasus ini sudah terjadi bertahun-tahun.
“Dari kotanya sudah diverifikasi dan validasi data, tapi di pusat masih masuk. Sudah tahunan ini terjadi. Berarti ada masalah pendataan. Akan kami usut itu dan akan kami panggil Kemensos terkait pendataan itu,” katanya, Rabu (28/6/2023).
Permasalahan lain, ia melihat ada ketidaksesuaian penyaluran bantuan pangan karena titik pembagian tidak dekat ke warga penerima bantuan.
“Untuk itu BAPANAS (Badan Pangan Nasional) harus menyalurkan bantuan di titik yang mudah untuk warga berkumpul, jangan warga jauh-jauh datangnya,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Yeka juga mengatakan jika jumlah bantuan akan dievaluasi, karena jumlah ini yang membuat masyarakat semangat bahwa negara hadir untuk meringankan beban penderitaan masyarakat. (dnd)