Pemprov Babel Perkuat Pencegahan Korupsi, Suganda: Ada Niat, Silahkan KPK Proses!

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola yang baik harus didahulukan.

Hal ini dikatakan Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu hadapan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjonarko, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangunan Integrasi (API), di Kantor Gubernur Babel, Selasa (27/06/2023).

Suganda menegaskan kepada jajaran untuk tidak membandel terkait masalah keuangan, apalagi sampai terlibat dalam dalam tindak pidana korupsi.

“Jika ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan bapak/ibu (KPK), proses sesuai ketentuan yang berlaku. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tegasnya.

Dia menyebutkan, tata kelola yang baik harus didahulukan, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi.

“Sekali lagi saya tegaskan kalau masih ada yang membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens area, maka silakan bapak/ibu proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang merupakan aparat internal pemerintah, untuk fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.

Selain itu, sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK juga harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, serta KPK juga harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Suganda meminta seluruh pihak agar memberikan perhatian khusus terkait upaya pemberantasan korupsi. Yang mestinya diarahkan dengan perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat, seperti perilaku koruptif berubah menjadi perilaku yang jujur, bersih dan berintegritas.

“Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada hukuman yang berat,” imbuhnya.

Dia menambahkan, nantinya akan dibentuk forum penyuluh anti korupsi dan ahli pembangunan integritas Babel.

“Ini diharapkan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku korupsi,” tutupnya.(chu)