Kejati Babel Warning Kades se Basel Terkait Pengelolaan Dana Desa

BANGKA SELATAN, LASPELA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) mengingatkan seluruh Kepala desa (Kades) se Bangka Selatan (Basel) untuk lebih hati-hati dan teliti penggunaan anggaran dana desa. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo saat kegiatan Jaksa Jaga Desa di Gedung Serba Guna Pemkab Basel, Senin (23/6/2023).

“Banyak atau ada yang terjadi terkait pengelolaan dana desa tersebut tidak sesuai dengan apa yang dijalankan oleh pemerintah desa, jadi di sini kita secara tidak langsung pencerahan melalui seksi sosial, budaya dan kemasyarakatan Kejati Babel dan karena ini memang bidang mereka,” sebutnya.

Oleh karena itu seksi sosial, budaya dan kemasyarakatan berkolaborasi bersama penerangan hukum Kejati Babel untuk mensosialisasikan secara baik terkait sistem pengelolaan anggaran dana desa.

“Tentunya dalam penggunaan dana desa ini kita jangan sampai terpeleset,” tegas Basuki.

Sementara, Sekda Basel, Eddy Supriadi menyebutkan bahwa pihaknya sudah bermitra dengan Kejari Bangka Selatan untuk pengawalan kawan-kawan di desa.

“Dengan adanya ini, mudah-mudahan jaksa jaga desa benar-benar clean and clear untuk penerapan aturan hukum atau meminimalisir segala sesuatu resiko-resiko yang akan menyimpang,” imbuhnya. (pra)