Ombudsman RI Ingatkan Gerakan Pangan Murah Bukan Sekedar Seremoni

* Diharapkan Berdampak Tekan Inflasi dan Stunting

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bukan hanya sekedar kegiatan simbolis, tetapi harus berdampak mengendalikan inflasi sehingga daya beli masih bisa terjangkau.

“Gerakan pangan murah ini jangan menjadi gerakan pangan mahal dan jangan hanya dilaksanakan dengan simbolis saja,” ujar Yeka saat membuka kegiatan GPM di Taman UMKM, Kota Pangkalpinang, Senin (26/6/2023).

Menurut Yeka, gerakan pangan murah harus bisa diartikan bagaimana mengakses masyarakat yang sulit dijangkau dan petani tidak ramai-ramai menanam cabai dan tomat tanpa mengetahui pasokan yang dibutuhkan pasar.

“Jangan sampai petani menanam tomat ternyata menambah banyak pasokan sehingga harga jatuh dan selanjutnya petani tidak mau menanam lagi,” ucapnya.

Selain itu, gerakan pangan murah juga harus diimbangi bagaimana rantai distribusi bisa diperpendek, margin diperkecil dan risiko distribusi tahap per tahap dihilangkan seperti adanya pungutan liar agar ke depan ketersediaan pangan semakin lancar jangan sampai jadi disinsentif.

Selain itu, hal penting dalam gerakan pangan murah ini adalah indikator-indikator yang betul-betul dirasakan. Dan gerakan pangan murah  ini harus bisa dibuktikan dan harus bisa diamalkan sebagai instrumen, misal stunting harus bisa diselesaikan.

“Saya mendapatkan laporan dari Pak Pj Gubernur bahwa di Babel ini angka stunting sangat tinggi. Jadi apa gunanya pangan murah kalau masih ada stunting. Jadi gerakan pangan murah ini harus bisa diikuti dengan aksesbilitas,” tutupnya.(chu)