BANGKA BARAT, LASPELA – Tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Lanal Babel dan Subdenpom Bangka melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di Kawasan Pantai Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Senin (26/6/2023). Namun, saat personel tiba di lokasi hanya menyisakan bekas aktivitas tambang, seperti tiang pancang sakan serta lubang besar terbuka di kawasan tersebut. Puluhan personel gabungan itu tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung memonitoring area bekas tambang.
“Nampak para penambang sudah mengangkat peralatan tambang yang telah mereka lakukan hingga saat ini kita lihat di lokasi sudah bersih semua. Mulai dari alat beratnya, sakannya, peralatan mesinnya,” ungkap Kabag Ops Polres Babar, Kompol Albert Tampubolon, Senin (26/6) di lokasi.
Kompol Albert juga mengimbau para penambang untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan itu lagi, lantaran selain ilegal itu juga membahayakan nyawa manusia.
“Pada kesempatan ini kami imbau kepada siapapun yang akan melakukan penambangan di wilayah ini untuk tidak melakukan penambangan lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terlihat sejumlah alat berat eskavator berwarna kuning dan hijau beraktivitas menggali lubang, rambah bibir pantai Penganak. Sedangkan Kades Desa Air Gantang, Alikan sudah pasrah dan tidak ingin mengetahui kegiatan tersebut.
“Dak tau ku (saya tidak tau), mungkin masyarakat atau apa aku tidak tau, cari sendiri lh siapa pelakunya. Silahkan bapak berita, saya tidak tau.(aktivitas tersebut) Aku nggak nyuruh, nggak ngelarang. (Sudah) Lepas tangan,” ungkapnya, Jumat (23/6/2023) saat dihubungi via telepon. (oka)