BANGKA, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris dari Pelajar SMKN 1 Sungailiat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sungailiat – Pemali, Kabupaten Bangka. Kepala PT Jasa Raharja Babel, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp50 juta, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi korban maupun keluarga korban,” kata Arny.
Arny menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Bangka. Selanjutnya, pihaknya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.
“Langkah proaktif tersebut merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah sesuai harapan masyarakat,” ujar Arny.
“Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” tutup Arny. (ril/chu)