Mudahkan Pasang Baru Listrik, PLN Luncurkan LSP Plus

PANGKALPINANG, LASPELA – PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung (Babel) memperkenalkan produk baru  yakni Layanan Satu Pintu Plus (LSP+) guna memberikan kemudahan kepada pelanggan  yang masih kesulitan untuk pasang baru listrik tapi belum punya Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

General Manager (GM) PT. PLN UIW Babel,
Mohammad Munief Budiman mengatakan, masyarakat perlu diberikan pemahaman untuk pasang baru listrik karena ada beberapa regulasi yang mengatur ditentukan oleh pemerintah.

“Pertama masyarakat harus memasang instalasi yang sesuai dengan standar, dan ini bukan kewenangan kita (PLN-red), karena regulasi yang mengatur bahwa dari KWh meter yang masuk ke dalam rumah instalasi ini adalah tanggung jawab pelanggan, dan yang memasang pun bukan PLN tapi perusahaan yang harus mendaftar secara resmi ke pemerintah untuk mendapat sertifikasi,” kata Munief usai menghadiri Customer Gathering di Swiss Bel Hotel Pangkalpinang Bangka, Selasa (20/6/2023).

Dikatakan Munief, LSP Plus merupakan kolaborasi antara PLN Group dengan kementerian ESDM dan seluruh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) untuk memberikan customer experience terbaik kepada pelanggan secara end to end service dari mulai instalasi hingga tersambung.

“Jika PLN ingin pasang baru listrik yang ada instalasi harus meminta sertifikat laik operasi dari LIT karena LIT ini perpanjangan dari pemerintah untuk memeriksa setiap instalasi-instalasi yang dipasang oleh setiap perusahaan-perusahaan isalatif yang sudah terdaftar,” ujarnya.

Munief menegaskan, bahwa PLN dilarang untuk memasang KWh meter dari mulai instalasi hingga tersambung yang tidak ada sertifikasi.

“Maka itu lah dengan adanya LSP Plus ini lah yang jadi solusi, jika masyarakat dowload PLN Mobile disitu ada layanan LSP Plus yang akan memberikan petunjuk, termasuk layakan SLO dan NIDI juga lengkap di PLN Mobile,” jelasnya.

Asisten Administrasi Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi mengatakan Pemprov Babel sangat mendukung dengan adanya layanan LSP Plus ini, karena dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk akses listrik.

“Selain itu dengan adanya LSP Plus ini juga  meningkatkan kinerja operasi yang dibuktikan dengan beroperasi dan tersedianya pasokan daya listrik secara terus menerus pada seluruh Wilayah kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.(chu)