Pelaku Penganiayaan Remaja di Pantai Kundi Ternyata 5 Orang

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani

BANGKA BARAT, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat (Babar) menemukan fakta baru dari kasus penganiayaan yang dialami remaja berinisial A (17) di Pantai Kundi, Desa Bukit Terak, Kecamatan Simpang Teritip, pada Rabu (14/6/2023) LALU. Sebelumnya, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar telah mengamankan 2 orang terduga pelaku berinisial H (17) dan N (15) warga Kecamatan Simpang Teritip, pada Kamis (15/6/2023). Kemudian dari hasil interogasi serta pemeriksaan saksi-saksi ternyata pelaku pengeroyokan berjumlah 5 orang.

“Jadi berdasarkan keterangan H dan N, mereka tidak hanya berdua melakukan pengeroyokan terhadap korban A, melainkan bersama tiga orang lagi. Jadi jumlah terduga pelaku yang terlibat itu ada lima,” ugkap Kasatreskrim Polres Babar Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (17/6/2023).

Bacahttps://negerilaskarpelangi.com/2023/06/16/terbakar-cemburu-dua-remaja-hajar-a-sampai-babak-belur/

Iptu Ogan mengatakan ketiga pelaku lain tersebut saat ini sedang diburu oleh Tim Macan Putih. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas masing-masing pelaku.

“Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang dan masih kita buru saat ini. Belum tahu keberadaan mereka di mana. Yang jelas sebagai informasi tambahan lagi, dalam menganiaya korban, salah satu dari pelaku ada yang menggunakan kayu,” jelasnya. (oka)