PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi angkat bicara terkait polemik penolakan beroperasinya Bar and Resto Angel’s Wing yang ada di Jl. Soekarno Hatta, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah oleh Aliansi Umat Islam Bangka Belitung.
Herman menegaskan setiap kegiatan usaha harus mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Apapun usaha itu, ketika sudah menjalankan semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan untuk itu, kita sepakat usaha tersebut dapat berjalan, begitu juga sebaliknya bila kegiatan usaha tersebut tidak mengikuti aturan ataupun butir-butir kesepakatan yang berkenaan dengan itu dapat diberikan sanksi,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Untuk itu Politisi PDI-P ini berpesan agar permasalahan yang ada saat ini dapat dicarikan solusi yang terbaik dan menjaga situasi yang kondusif. Karena menurutnya dunia usaha di Babel sangat diharapkan dan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi Babel.
“Jalan yang diputuskan nantinya agar dapat memberikan solusi yang menggembirakan bagi semua pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam audiensi yang di gelar Senin (14/6/2023) lalu Perwakilan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung Ustaz Sofyan mengatakan ada dua hal yang menjadi alasan penolakan beroperasinya Angel Wings di Kabupaten Bangka Tengah yaitu izin operasi dan penjualan minuman beralkohol.
“Pertama izin operasi, karena keluhan dari warga setempat izin operasi melewati batas waktu yang ditentukan dan penjualan minuman beralkohol,” tegasnya.
Ia meminta ketegasan kepada Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu agar Angel’s Wing tidak melakukan penjualan minol sampai dibentuknya tim khusus yang akan mempelajari lebih lanjut terkait izin beroperasinnya Angel’s Wing.
“Kami minta pernyataan Pj Gubernur bahwa untuk sementara ini Angel’s Wing tidak menjual minuman beralkohol dulu, sampai nanti kita teruskan lebih lanjut,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pengawasan untuk memantau aktivitas usaha Angel’s Wing yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.
“Kita akan membentuk tim untuk melihat kondisi di lapangan, kalau di lapangan tidak sesuai dengan hasil rapat nanti akan diputuskan seperti apa. Namun jika masih sesuai masih bisa berjalan,” katanya.
Suganda membenarkan bahwa keputusan rapat tersebut Angel’s Wing tidak diizinkan menjual alkohol.
“Kita meminta Angel’s Wing tidak menjual alkohol. Dan untuk alkohol golongan A bukan tanggungjawab kita, gak tahu, nanti kita lihat, misalnya teman-teman akan lihat kalau minum itu seperti apa,” ucapnya.
Dia mengharapkan ada solusi yang terbaik agar kondisi di Bangka Belitung kondusif.
“Kita carikan solusi agar investasi tetap berjalan, keinginan tetap berjalan dan semua hidup tentram dan damai,” harapnya.(ril/chu)