PANGKALPINANG, LASPELA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan pada hewan ternak atau sapi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam waktu dekat, masyarakat Babel banyak membutuhkan sapi untuk dikurban pada hari raya Idul Adha.
“Ya benar saat ini kita temukan ada sebanyak 106 sapi yang teridentifikasi kena PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Edi Rhomdoni usai membuka pelatihan, Senin (12/6/2023).
Dikatakan Edi, dari 106 sapi yang teridentifikasi PMK ini diantaranya kabupaten Bangka 98 ekor dan Belitung timur ada 8 ekor.
“Untuk itu kita akan menurunkan petugas ke masing-masing tempat pemotongan untuk memastikan hewan kurban yang tersebar layak tidaknya dikonsumsi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengantisipasi penyakit kulit berbenjol atau lumpy skin disease dan kewaspadaan terhadap peste des petits ruminants (PPR) atau virus yang menyerang ruminasia kecil.
“Seharusnya kita protect sekuatnya karena ada kriteria hewan ternak yang layak atau tidak dikonsumsi, tetapi tidak menutup kemungkinan kita melarang hewan yang masuk dari daerah yang teridentifikasi PMK, karena yang kita khawatirkan nantinya akan kekurangan hewan kurban,” tegasnya.
Sementara itu, Ustadz Firdaus Penasehat Syarat Sembelihan halal (Sybilal) Babel mengatakan ada dua syarat makanan yang layak dikonsumsi termasuk hewan ternak, yang pertama halal dan toyibban.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang penyembelihan hewan kurban dan tujuannya jelas agar sesuai syariat sah penyembelihan dan layak dikonsumsi. Petugas wajib memastikan 2 hal tersebut,” tutupnya.(chu)