Pakai Kenalpot Brong, Motor PCX Diamankan Polisi

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 14 personel Polres Bangka diturunkan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah Kota Sungailiat, Sabtu (10/6/2023) malam.

Adapun sasaran kegiatan tersebut yakni tempat-tempat yang sering dijadikan untuk minum-minum keras (Miras) dan pelanggaran lalulintas oleh para pemuda dan masyarakat. Kali ini, polisi menyasar ke beberapa tempat seperti Hutan kota Sungailiat (depan masjid Agung), Gedung Juang, Taman Sari dan Taman Kota Sungailiat.

Dari hasil Patroli tersebut personel Polres Bangka mendapati satu unit sepeda motor jenis Honda PCX dengan Nopol BN 6749 AB yang menggunakan knalpot racing atau brong.

“Untuk sepeda motor ini langsung kita amankan di Mapolres Bangka,” kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum.

Kegiatan KRYD ini, kata Kabag Ops, sebagai upaya untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Bangka.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka tindak kejahatan atau kriminalitas, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik,” harapnya.

Tak lupa, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan adanya tindakan kejahatan agar langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat. Hal demikian dimaksudkan agar segera ditindaklanjuti. (*/mah)