DKUKM Babel Fasilitasi 39 UMKM Kota Pangkalpinang Ikuti Pelatihan Penyelia Halal

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 39 pelaku UMKM Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan Pelatihan Penyelia Halal bagi pelaku usaha Kota Pangkalpinang di Otak-Otak Ase Pangkalpinang, Kamis (8/7/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Yulizar Adnan serta dihadiri para pelaku UMKM di wilayah Kota Pangkalpinang.

Yulizar mengatakan kegiatan pelatihan penyelia halal ini merupakan respon Pemprov Babel atas arahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara produsen halal nomor 1 dunia.

“Guna merespon arahan tersebut, kita adakan pelatihan penyelia halal bagi pelaku usaha bekerjasama dengan Haltec Corporation. Kita juga kerjasama dengan BPJPH serta LPPOM MUI Babel untuk sertifikasi halal bagi UMKM,” katanya saat membuka pelatihan penyedia halal bagi UMKM.

Yulizar menyebutkan, ada tahun 2022 lalu, Babel menjadi tuan rumah Kongres Halal Internasional yang dihadiri stakeholder dan pemerhati halal dari berbagai negara dan seluruh daerah di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut disepakati percepatan pengembangan industri halal dan pariwisata halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global melalui gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terkemuka pada tahun 2024. Guna mencapai hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo menargetkan 10 juta sertifikasi produk halal di Indonesia pada tahun 2024.

“Pemerintah melalui BPJPH bergerak cepat melalui program self declare serta mendorong banyak pihak untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Sejalan dengan itu, Pemprov pun melakukan kegiatan sertifikasi halal bagi UMKM setiap tahun,” jelasnya.

Dia juga menyatakan, bahwa Pemprov Babel terus mendorong UMKM Babel memiliki sertifikasi halal dan selama 2017-2022, Pemprov Babel telah memfasilitasi 1.083 pelaku UMKM.

Pada tahun ini, Pemprov Babel akan menfasilitasi sertifikasi halal sebanyak 227 yang bersumber dari APBD dan dana DID. Fasilitasi Sertifikat halal ini diperuntukan bagi rumah makan, catering, rumah potong hewan, rumah potong unggas, dan industri pengolahan.

“Kita siap fasilitasi sebanyak 227 sertifikat halal gratis bagi UMKM di Babel, dan untuk Kota Pangkalpinang sendiri kita fasilitasi sebanyak 39 UMKM,” katanya.

Lanjutnya, kegiatan pelatihan penyelia halal ini sebagai langkah untuk mengawali proses sertifikat halal.

“Kegiatan seperti ini dalam beberapa hari kedepan juga akan dilakukan di 6 Kabupaten lainnya,” ungkapnya.

Dia menuturkan penyelia halal adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh sarana atau pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. Tanggung jawab seorang penyelia halal di usahanya juga besar karena kehalalan produk dari usaha tersebut ada dipundaknya.

“Karena tanggung jawabnya besar, maka saya pesan agar peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan baik dan seksama agar ilmu dan informasi yang didapatkan komprehensif dan bermanfaat,” pesan Yulizar.

Guna mendorong UMKM tersertifikasi halal di Babel, pihaknya juga menggunakan pendekatan zonasi untuk sertifikat halal yakni Zona KHAS ( Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat). Dimana pada tahun lalu sudah dimulai di Pasar Mambo Pangkalpinang.

“Zona KHAS ini dilakukan sebagai positioning serta mendukung Babel sebagai daerah wisata yang ramah muslim,” tambahnya.

Sementara, Presiden Direktur Haltec Corporation, Nardi Pratomo mengatakan, para peserta yang mengikuti pelatihan penyelia halal ini merupakan UMKM yang terpilih karena baik dan bonafit. Karena diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan penyelia halal secara gratis.

“Ini kesempatan yang penting bagi pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang karena mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal, mulai dari pelatihan penyelianya hingga auditnya. Jadi manfaatkan kegiatan yang telah difasilitasi Dinas KUKM Babel ini dengan baik-baik,” bebernya.

Nardi menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kemajuan usaha pelaku UMKM. Setelah mengikuti pelatihan ini dan lulus, maka tim audit akan mengunjungi tempat usaha pelaku UMKM.

“Ini langkah awal untuk membuat usaha bapak/ibu semakin maju. Karena setelah ini akan dilakukan audit untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi usaha kalian,” tuturnya.

Nardi menuturkan, pemerintah melalui BPJPH Kementerian Agama meminta rumah makan itu makanan sudah tersertifikasi halal pada Oktober 2024.

“Jadi nanti Oktober 2024, rumah makan diharapkan telah memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.

Lebih jauh Nardi menambahkan, jika UMKM yang telah memiliki sertifikat halal maka UMKM tersebut merupakan UMKM yang memiliki unggulan kompetitif dan komparatif.

“UMKM yang telah tersertifikasi halal memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan usaha yang belum tersertifikasi. Jadi manfaatkan fasilitasi ini dengan baik agar usaha semakin maju dan Babel sebagai destinasi wisata halal ramah muslim dapat terwujud,” tutupnya.(chu)