Syahbuddin: Semua OPD Rentan Gratifikasi

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyebut bahwa semua organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya di lingkungan Pemkab Bangka rentan adanya tindak gratifikasi.

Namun demikian, hal ini bisa dicegah dengan cara memantapkan niat dan hati agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut. Hal itu dikatakannya usai membuka kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Bimtek Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Bangka, Rabu (7/6/2023).

“Semua (OPD) riskan, tergantung niat atau nawaitu-nya,” kata Syahbudin, yang juga sebagai Plt Bupati Bangka.

Bahkan, kata dia, tak melulu OPD besar yang melakukan tindakan ini, OPD kecil pun dinilai memiliki peluang (gratifikasi) yang sama.

“Tak perlu OPD yang besar, yang kecil pun saya pikir sama. Semua tergantung niatnya,” katanya lagi.

Menurutnya, gratifikasi perlu dilaporkan karena korupsi sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara. Hal ini akan menjadi suatu kebiasaan bila dibiarkan terus berlangsung.

“Akibatnya kinerja dan pengambilan keputusan dari PNS atau penyelenggara negara akan terpengaruh,” tandasnya. (mah)