PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto menjadi petugas haji daerah (PHD) yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, keberangkatan Naziarto ini dibiayai oleh Pemprov dan bertugas melayani jamaah haji asal Babel di tanah suci selama menjalankan ibadah haji.
“Ya benar saya akan menunaikan ibadah haji. Istri saya tidak ikut. Saya haji bukan sebagai jamaah reguler, melainkan sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) dan dibiayai dari Pemprov Babel dan untuk fasilitas dari pusat,” ujarnya usai melepas calon jamaah haji di Asrama Haji Pangkalpinang, Selasa (6/6/2023).
Sebagai PDH dalam pelayanan umum ini nampak dari seragam yang dikenakan Naziarto, bukan kemeja batik seperti halnya jamaah reguler, tetapi kemeja putih lengkap dengan rompi oranye.
“Ya, saya petugasnya atau bahasanya itu amirull hajj. Dibiayai Pemprov,” ucapnya.
Oleh karenanya, Naziarto tidak menyertakan istrinya untuk berhaji karena sebagai PHD bidang pelayanan umum, dia sendiri sudah mendapatkan legalitas dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Demikian juga dengan petugas-petugas lainnya atas legalitas pusat,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, kehadirannya sebagai PDH sendiri untuk memastikan pelayanan rombongan jamaah haji tetap terpenuhi, dan baik seperti halnya tahun-tahun sebelumnya.
“Selamat pergi dan selamat pulang dalam keadaan sehat walafiat dan semoga menjadi haji yang mabrur,” harapnya.
Selain itu, Naziarto mengatakan, selama menunaikan ibadah haji semua tugas dilimpahkan kepada pelaksana harian (PLH) dalam sementara waktu.
“Untuk PLH akan diisi oleh Pak Sunardi selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Dan semua pekerjaan saya selaku sekda sampai dengan semalam saya masih menandatangani berkas yang harus saya selesaikan,” tuturnya.
Ia meminta kepada Sunardi agar bekerja harus be careful (harus berhati-hati) karena menurutnya dalam administratif bukan hal yang gampang.
“Saya minta tolong kepada Pak Sunardi selama menggantikan posisi saya harus berhati dalam bekerja karena dalam administratif bukan hal yang gampang harus teliti, jeli serta harus bisa melihat legalitas dari setiap tata persuratan tersebut jangan sampai salah kaprah, sehingga kita tidak bisa melaksanakan tugas dengan benar dan baik,” tutupnya.(chu)
Leave a Reply