PANGKALPINANG, LASPELA — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menegaskan, Inspektorat Kota Pangkalpinang tengah melakukan pemantauan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis. Jika ketahuan, ia gak segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan tanpa pensiun.
“Sanksi yang tegas yang kita ambil, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aklil, Rabu (24/5/2023).
Pria yang kerap disapa Molen itu mengaku, pihaknya mempunyai bukti-bukti jika ASN terlibat berpolitik dan secara teknis ada di Baperjakat, Sekretaris Daerah (Sekda) atau BKDSDMD.
“Sudah ada surat rekomendasinya, sudah ada bukti dari mereka dan Inspektorat sudah turun ke lapangan, oleh sebab itu keputusan sesuai aturan yang sudah diambil,” tukasnya.
Sementara itu, ketika ditanyai awak media terkait akan adanya pemecatan, Molen mengaku tidak mungkin sekejam itu. “Sejauh mana sanksi itu yang pasti kita memberikan kepada peraturan yang berlaku, kalau saya sih tidak sekejam itu,” ulasnya.
Ia mengatakan yang mencari bukti ada atau tidaknya adalah Inspektorat. Tetapi sayangnya, ia belum mengungkapkan berapa jumlah ASN yang berpolitik, karena sejauh ini masih didalami oleh Inspektorat.
“Biarkan saja tim bekerja dulu untuk melihat itu,” tutupnya. (dnd)