KELAPA, LASPELA — Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), pada Senin (18/5/2026) lalu.
Kasus tersebut diketahui bermula dari perselisihan yang dipicu percakapan melalui WhatsApp berakhir tragis dengan tegasnya Fauzi (29) setelah ditikam kerabatnya berinisial AZ (25).
Akibat perbuatannya, AZ saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat, sedangkan perkara tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polsek Kelapa.
“Tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Bangka Barat. Untuk penanganan perkara ditangani Polsek Kelapa bersama Satreskrim Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Raja Taufik, Rabu (20/5/2026).
Sedangkan akibat perbuatannya, AZ dijerat dengan Pasal Pembunuhan berencana, karena dianggap penyidik, tersangka sudah merancang pembunuhan tersebut.
“Kita menggunakan Pasal 459 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Pembunuhan berencana) Itu berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Diketahui, Korban Fauzi tewas setelah menderita luka pada bagian dada sebelah kanan, akibat ditusuk tersangka AZ menggunakan pisau dapur. (oka)






