Puluhan Miliar Rupiah Segera Cair Juni untuk Gaji ke 13 Tahun 2026

Headline Koran Media Laskar Pelangi Edisi 370

Anggaran Gaji ke 13

Pemprov Babel : Rp 33 Miliar
Kabupaten Bangka : Rp 22 Miliar
Bangka Tengah : Rp 17,2 Miliar
Bangka Selatan ; Rp 22,6 Miliar

PANGKALPINANG, LASPELA–Pemerintah Indonesia memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara mulai Juni 2026 untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II. Langkah strategis ini diambil menyusul capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang mencatatkan angka 5,61 persen secara tahunan.Analisis Pasar Mineral
Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian tunjangan bagi pegawai negeri, pensiunan, hingga PPPK. Komponen pembayaran mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja yang bersumber dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk daerah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp33 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, mengatakan kemampuan pemerintah daerah dalam menyiapkan pembayaran gaji ke-13 tidak terlepas dari langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di berbagai sektor pemerintahan.

Menurutnya, kebijakan efisiensi tersebut berhasil menciptakan ruang fiskal yang cukup besar sehingga anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas yang langsung menyentuh kepentingan pegawai dan masyarakat.

“Kemampuan pembayaran gaji ke-13 ini juga merupakan efek dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pak Gubernur. Hampir di setiap sektor dilakukan penghematan, terutama pada anggaran perjalanan dinas,” kata Yunan Helmi di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

Ia menyebutkan, dari kebijakan efisiensi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja, nilai penghematan anggaran yang berhasil dicapai mencapai sekitar Rp31 miliar.

“Efisiensi perjalanan dinas Pemprov saja bisa menghemat anggaran hingga kurang lebih Rp31 miliar. Ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah tetap sehat,” ujarnya.

Selain efisiensi anggaran, Yunan juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan triwulan pertama tahun 2025 dengan triwulan pertama 2026, terjadi peningkatan PAD yang cukup signifikan hingga mencapai sekitar Rp18 miliar,” ungkapnya.

Menurut Yunan, peningkatan PAD tersebut turut memperkuat kondisi keuangan daerah sehingga pemerintah memiliki kemampuan lebih baik dalam memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran hak pegawai.

Ia menambahkan, langkah efisiensi dan peningkatan PAD akan terus dioptimalkan agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemprov Babel berharap pembayaran gaji ke-13 dapat membantu ASN dan PPPK memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah pada pertengahan tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mimi Femianti, mengatakan pembayaran gaji ke-13 akan menggunakan dasar perhitungan gaji bulan Mei 2026.

“Pemprov Babel siap melakukan pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai dan PPPK. Perhitungannya menggunakan gaji bulan Mei 2026 dengan total anggaran yang disiapkan berada di kisaran Rp33 miliar,” ujar Mimi Femianti, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 tersebut mengacu sepenuhnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat mulai Juni 2026 dan paling lambat pada awal Juli 2026.

“Untuk jadwal pembayaran kami mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026. Jadi pencairannya paling cepat bulan Juni 2026 , dalam hal gaji 13 belum dapat dibayarkan pada bulan juni, maka dapat dibayarkan setelah bulan juni tahun 2026,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka juga sudah menganggarkan dana untuk pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni 2026 nanti. Bupati Bangka Fery Insani memastikan gaji ke-13 akan dibayar tepat waktu.
Untuk itu Pemkab Bangka sudah meyiapkan dana buat pembayaran gaji ke-13 ASN dan PPPK penuh waktu.
Sedangkan untuk PPPK paruh waktu tidak ada pembayaran gaji ke-13.
Di mana PPPK paruh waktu hanya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibayarkan pada bulan Maret 2026 lalu.

“Siap dibayar dan sudah dianggarkan untuk gaji ke-13. Dibayar satu kali gaji,” kata Fery saat dikonfirmasi LASPELA, Senin (18/5/2026) di Gedung Graha Maras.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Bangka Hariyadi yang merangkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK penuh waktu di Kabupaten Bangka sebesar Rp 22 miliar.

“Untuk gaji ke-13 seluruh PNS dan PPPK penuh waktu sebesar Rp22 miliar, dasarnya gaji bulan Mei,” jelas Hariyadi yang akrab disapa Didik.
Pembayaran gaji ke-13 ini untuk 3.000 lebih PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab Bangka.
Dia memastikan pembayaran gaji ke 13 ini tidak ada kendala karena telah dianggarkan di APBD Kabupaten Bangka tahun 2026.
“Cukup, insya Allah tidak ada kendala. Sudah disiapkan tinggal eksekusi saja kalau tidak ada perubahan dari pemerintah pusat,” tegas Didik.

Terpisah, Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam menyampaikan, gaji ke-13 sudah siap tersedia, karena peraturan menteri keuangan (PMK) sudah ada.

“Tapi sebelum gaji ke-13 dibayarkan, ini harus ada surat dari dirjen dulu untuk dibayarkan, itu yang masih kita tunggu,” kata Nizam, Kamis (14/5/2026).

Gaji ke-13 ini dicairkan pemerintah setiap bulan Juni. Nizam memperkirakan gaji ke-13 tahun 2026 untuk Bangka Tengah akan dibayar tepat waktu.

“Tepat waktu, tinggal kita menunggu transfer dari pusat, menunggu SE pembayarannya dan akan dibayarkan tepat pada waktunya,” katanya.

Seluruh pegawai Pemkab Bangka Tengah akan mendapat gaji ke-13 dengan besaran masing-masing satu kali gaji, termasuk kepala daerah dan DPRD.

“Gaji ke-13 kan utamanya kan dipakai untuk anak-anak sekolah, semoga ini bisa dimanfaatkan sesuai tujuan karena gaji ke-13 ini disiapkan untuk anak sekolah,” katanya.

Total anggaran gaji ke-13 Pemkab Bangka Tengah sebesar Rp 17,2 miliar. Gaji ini akan dibayar untuk 3.659 orang di antaranya, bupati, wakil bupati, DPRD 30 orang, PNS 2.675 orang dan PPPK 952 orang.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk gaji ke 13 buat ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan di tahun 2026.

Anggaran senilai Rp 22.657.324.455 atau sekitar Rp 22,6 miliar itu tidak hanya dikucurkan kepada para ASN PNS dan PPPK, namun Bupati dan Wakil Bupati bahkan 30 anggota DPRD Bangka Selatan juga akan kecipratan gaji ke 13 itu.

Angka gaji ke 13 kepada para pejabat teras itu pun bervariasi. Untuk gaji ke 13 para kepala daerah, Pemkab Bangka Selatan telah menyiapkan anggaran Rp 11.937.000 atau Rp 11,9 juta untuk Bupati dan Wakil Bupati.

Sedangkan untuk 30 anggota DPRD Bangka Selatan, Pemkab Basel telah menyiapkan Rp 127.328.010 atau sekitar Rp 127 juta.

Kepala Bakuda Basel, Rianto mengatakan kalau untuk ASN, ada dari PNS 2.488 orang dan PPPK dari penuh waktu 1.656 orang dan PPPK paruh waktu 1.213 orang.

“Kalau untuk ASN PNS dianggarkan Rp 12.174.912.110 atau sekitar Rp 12,1 miliar untuk 2.488 PNS. Sedangkan PPPK penuh waktu 1.656 orang dianggarkan Rp 6.176.111.312 atau sekitar Rp 6,1 miliar dan PPPK paruh waktu berjumlah 1.213 orang dianggarkan Rp 1.819.500.000 atau sekitar Rp 1,8 miliar,” kata Rianto, Kamis (14/5/2026).

Ia menyebutkan, pencairan gaji 13 direncanakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni antara Juni sampai Juli 2026.

“Biasanya antara Juni sampai dengan Juli,” ungkapnya. (chu/chy/pra/pri)