SUNGAILIAT, LASPELA — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tidak perlu khawatir karena Pemkab Bangka sudah menganggarkan dana untuk pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni 2026 nanti.
Bupati Bangka Fery Insani memastikan gaji ke-13 akan dibayar tepat waktu.
Untuk itu Pemkab Bangka sudah meyiapkan dana buat pembayaran gaji ke-13 ASN dan PPPK penuh waktu.
Sedangkan untuk PPPK paruh waktu tidak ada pembayaran gaji ke-13.
Di mana PPPK paruh waktu hanya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibayarkan pada bulan Maret 2026 lalu.
“Siap dibayar dan sudah dianggarkan untuk gaji ke-13. Dibayar satu kali gaji,” kata Fery saat dikonfirmasi LASPELA, Senin (18/5/2026) di Gedung Graha Maras.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Bangka Hariyadi yang merangkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK penuh waktu di Kabupaten Bangka sebesar Rp 22 miliar.
“Untuk gaji ke-13 seluruh PNS dan PPPK penuh waktu sebesar Rp22 miliar, dasarnya gaji bulan Mei,” jelas Hariyadi yang akrab disapa Didik.
Pembayaran gaji ke-13 ini untuk 3.000 lebih PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab Bangka.
Dia memastikan pembayaran gaji ke 13 ini tidak ada kendala karena telah dianggarkan di APBD Kabupaten Bangka tahun 2026.
“Cukup, insya Allah tidak ada kendala. Sudah disiapkan tinggal eksekusi saja kalau tidak ada perubahan dari pemerintah pusat,” tegas Didik. (chy)






