TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengajukan pengusulan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan, Suprayitno menyebutkan pihaknya telah mengajukan pengusulan 70 CPNSD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kalau tidak salah usulan 70 CPNS tahun 2026,” kata Suprayitno, Selasa (12/5/2026).
Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian (PMPK) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan (Basel) Rori Windrasari mengatakan rencana Rekrutmen 2026 sesuai mandatori dari pusat melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1553/M.SM.01.00/2026 Perihal Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Kabupaten telah menyusun kebutuhan CPNSD pada tahun 2026. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasi dan mengisi kekosongan jabatan dengan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas Usia Pensiun tahun 2026,” kata Rori.
Sedangkan jumlah formasi yang diajukan, Pemkab Basel telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi ke pemerintah pusat.
“Meskipun draf usulan sudah disampaikan, namun jumlah pasti kuota yang nantinya akan dibuka masih bersifat dinamis karena sedang dalam tahap verifikasi di pusat,” beber Rori.
Adapun formasi yang diajukan mesti disinkronisasikan dengan kemampuan fiskal daerah dan mempertimbangkan ketersediaan Anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth.
“Namun diutamakan pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan serta usulan Tenaga Teknis lainnya yang mendukung program prioritas nasional dan Peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK,” ujarnya.
Prioritas Utama atau Formasi Terbanyak sesuai dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan riil di daerah, formasi yang diusulkan paling banyak adalah tenaga kesehatan dilanjutkan tenaga pendidikan, serta Apip.
“Fokus utama kami adalah memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal dengan ketersediaan SDM yang memadai di bidang-bidang tersebut,” ungkapnya.
Kendati demikian, seluruh data tersebut merupakan tahap pengusulan. Jumlah dan rincian formasi final sepenuhnya bergantung pada persetujuan dan penetapan kuota resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Pra)
