PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadwalkan pelantikan pengurus RT/RW terpilih hasil pemilihan serentak pada minggu ketiga Mei 2026.
Saat ini, seluruh tahapan pemilihan disebut telah selesai, kecuali satu RT di Kecamatan Gerunggang, Kelurahan Bukit Sari yang masih menjalani proses pemilihan ulang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi mengatakan, seluruh camat telah menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan RT/RW terpilih.
“Pemilihannya sudah selesai semua. Sesuai rapat internal dengan para camat dan kelurahan, para camat juga sudah selesai menerbitkan SK kepengurusan RT/RW yang terpilih,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, meski masih terdapat satu RT di Kelurahan Bukit Sari, yang sedang menjalani proses pemilihan ulang tidak menjadi hambatan untuk agenda pelantikan secara keseluruhan.
“Kalau yang satu RT itu belum selesai tidak masalah. Nanti mungkin cukup Pak Camat yang melantik,” katanya.
Menurut Agustu, pihaknya kini tinggal menyesuaikan jadwal pelantikan dengan agenda Wali Kota Pangkalpinang yang cukup padat.
Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada minggu ketiga Mei 2026.
“Insyaallah mungkin diagendakan sesuai arahan beliau pada minggu ketiga Mei,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan RT/RW tahun ini.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian ialah terkait pemenuhan syarat administrasi para calon.
“Ada beberapa hal terkait hasil evaluasi di lapangan. Kita perlu sosialisasi lebih lanjut kepada peserta pencalonan agar mematuhi persyaratan-persyaratan, misalnya terkait domisili, KK, dan hal-hal lainnya,” jelasnya.
Terkait adanya ASN maupun anggota TNI-Polri yang ikut mencalonkan diri sebagai RT/RW, Agustu menegaskan hal tersebut diperbolehkan selama yang bersangkutan bukan anggota partai politik.
“Yang tidak boleh itu anggota partai politik. Itu sudah menjadi salah satu persyaratan dalam pencalonan,” tegasnya. (dnd)






