Kejari Bidik Dana Hibah KONI Bateng, Ini Tanggapan Algafry Rahman 

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.(Sepri/Laspela)

KOBA, LASPELA – Kejari Bangka Tengah diketahui sedang menyelidiki dana hibah KONI Bangka Tengah tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bangka Tengah.

“Kalau proses (hukum) itu kita hormati yah, namanya juga sesuatu yang kira-kira mengganjal, untuk ditanyain, itu biasa,” kata Algafry Rahman, Senin (11/5/2026).

Di sisi lain, penganggaran dana hibah dari Pemkab Bangka Tengah untuk KONI Bangka Tengah di tahun 2026 tetap berjalan dan sudah dilakukan.

“Tetap berjalan, kita sudah menganggarkan di DPRD, sudah sepakat, memang minim kurang lebih Rp2,5 miliar untuk pelaksanaan Porprov Bangka Belitung,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Brama Kharisman mengatakan progres penyelidikan kasus dana hibah KONI Bangka Tengah masih berjalan.

“Untuk progres masih pemeriksaan dan pengambilan keterangan pihak-pihak terkait untuk sementara ini (penyelidikan),” kata Kasi Intel Kejari Bangka Tengah.

Sebelumnya, Kejari Bangka Tengah diketahui telah memanggil mantan Kepala Disbudparpora, Zainal.

Zainal yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Bangka Tengah membenarkan pemanggilan terhadap dirinya satu pekan lalu.

Ia mengatakan, jaksa memanggil dirinya dengan tujuan meminta keterangan terkait dana hibah KONI Bangka Tengah tahun 2023. Saat itu, Zainal menjabat Kepala Disbudparpora Bangka Tengah.

“Cuma diminta keterangan, terkait proses pencairan dana hibah KONI tahun 2023. Saya sebagai Kepala Disbudparpora Bangka Tengah,” katanya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Zainal, pihak kejaksaan hanya mau mengetahui bagaimana proses pemberian dana hibah ke KONI Bangka Tengah. Maka itu, ia tidak mengetahui kelanjutan masalah ini setelah ia dipanggil.(Pri)