Satlap Tricakti Dikabarkan Gerebek Home Industri Peleburan Timah di Basel, Diduga Milik Oknum Polisi

TOBOALI, LASPELA – Satlap Tricakti dikabarkan menggerebek tempat peleburan timah home industri di Area Perkebunan Sawit Desa Ranggung Kecamatan Payung dan Route Jalan Menuju Kota Pangkalpinang Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung.

Pengungkapan ini dilakukan selama beberapa jam yakni Minggu, 5 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB hingga Senin, 6 April 2026 pukul 03.30 WIB.

Penertiban dan pengamanan oleh personel Satlap Tri Cakti terhadap Aktivitas peleburan bijih timah (Pembakaran) menjadi timah balok lempengen (Home Industri) di Area Perkebunan Sawit milik warga Desa Ranggung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung.

Dari penggerebekan itu, Satlap Tricakti menemukan 1 bangunan semi permanen sebagai tempat produksi, 1 pondok untuk istirahat, 1 kamar mandi, 5 lubang tungkuh pembakaran, 1 mesin genset sebagai mesin penerangan pembangkit arus listrik, 4 mesin blower, Bahan bakar dari arang, Drum, drigen, baskom, ember, wajan, alat sendok, sekop, pacul dan linggis, Ompreng pencetakan timah balok dengan uk lebar 20 cm dan panjang 25 cm.

Tak hannya itu, juga terdapat 1 alat timbangan, 1 unit Ran R4 Apv B 1220 BZM, 1 unit Ran R2 RX King dan Timah Balok Jumlah 7 balok berat kurang lebih 175 Kg dengan perbatang 25 Kg.

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa kepemilikan peleburan timah home industi diduga milik Elly anggota Kepolisian Bangka Belitung dan Ardan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Pra)

[Heateor-SC]