PEMALI, LASPELA — Tim Satres Narkoba Polres Bangka berhasil meringkus seorang pria inisial JU alias Anjas (36) yang diduga menjadi pengedar narkoba pada Senin (30/3/2026) sore di Jalan Kenangan, Desa Pemali.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya laporan yang masuk ke media sosial Facebook milik Humas Polres Bangka.
Pada kolom komentar seorang facebokers melaporkan adanya transaksi narkoba di Kecamatan Pemali sehingga laporan itu langsung direspon cepat Tim Satres Narkoba Polres Bangka.
Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Bangka tersebut.
Dari penyelidikan itu Tim Satres Narkoba Polres Bangka berhasil meringkus Anjas pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 16.15 WIB.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasatres Narkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo menyampaikan terima kasih atas laporan warga melalui akun Facebook resmi Polres Bangka.
“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang melapor ke akun Facebook Polres Bangka,” kata Budi kepada wartawan.
Pelaku Anjas menurutnya ditangkap di depan rumah di Jalan Kenangan, Desa Pemali.
Saat dilakukan penggeledahan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
“Tim menemukan barang bukti sebanyak 16 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,24 gram yang sudah dikemas dalam paket-paket kecil siap edar,” beber Budi.
Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk menjalankan bisnis haram tersebut diantaranya satu unit handphone Redmi untuk transaksi narkoba, timbangan digital, belasan potongan sedotan berbagai warna sebagai pembungkus.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Pihaknya akan mengusut jaringan pemasok narkoba kepada pelaku.
Pada kesempatan ini Budi mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana pelaporan yang efektif.
“Melalui akun Facebook Polres Bangka ini masyarakat bisa melapor dan segera kami tindaklanjuti. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli,” ungkap Budi. (chy)








