PENCAIRAN Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh ASN di Indonesia mencapai Rp 55 triliun rupiah pada tahun 2026 ini. Tentunya dengan diterimanya THR sebagai tambahan pendapatan dari para ASN akan memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi. Konsumsi dari rumah tangga ASN tentunya menjadi lebih meningkat. Peningkatan tersebut telihat dari tumbuhnya daya beli dari para ASN untuk keperluan hari raya merupakan sesuatu yang rutin setiap tahun dilakukan.
Daya beli dan konsumsi rumah tangga ASN ini memberikan efek PDRB suatu daerah. Sektor-sektor ekonomi yang terdampak langsung dari konsumsi rumah tangga tersebut terlihat jelas pada sektor UMKM. Permintaan produk tertentu seperti pakaian, makanan dan minuman untuk hari raya merupakan pengeluaran yang berimbas pada sektor ini. Selain itu, sektor transportasi juga mengalami kenaikan yang signifikan karena pengeluaran untuk keperluan mudik.
Arus mudik juga menyebabkan terjadinya arus perputaran uang antar satu daerah atau satu provinsi ke provinsi lain. Berdasarkan survey Badan Kebijakan Transportasi bahwa terdapat sekitar 143, 9 juta atau lebih dari 50 persen dari seluruh penduduk Indonesia akan melakukan perjalan mudik lebaran di tahun 2026 ini. Peningkatan arus mudik ini tentunya juga menjadi indikator sebagai peningkatan jumlah uang beredar di tempat mudik. Dengan dibelanjakan uang THR yang diterima pada ASN ini di tempat mudik menggambarkan terjadinya arus uang yang masuk dan keluar antar daerah. Perputaran uang ini akan menyebabkan trend positif untuk pertumbuhan ekonomi.
Sepertinya prediksi pertumbuhan ekonomi Triwulan 1 2026 ini di angka 5-6 persen dapat terjadi. Asumsi tersebut juga terlihat dari beberapa kondisi pasar, areal perbelanjaan, dan peningkatan belanja online juga meningkat mendekati hari raya idul fitri di tahun ini. Peningkatan kebutuhan box kemasan selama bulan Romadhan dan menjelang Idul Fitri meningkat 20 persen dibandingkan tahun lalu. Selain itu, juga terjadi peningkatan produk elektronik dan otomotif melalui belanja online dari masyarakat. (*)



