MURU’AH

Oleh: Rusydi Sulaiman, (Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung)

Avatar photo
Rusydi Sulaiman (Ist)

SECARA general, bangsa ini dikenal sangat santun dan memiliki moralitas baik–memberi kesan tersendiri bagi bangsa lain. Warisan didikan nenek moyang berupa falsafah hidup terasa signifikan pengaruhnya terhadap generasi berikut.
Pertanyaannya, masihkah hal tersebut mencerminkan bangsa ini? Sepertinya mulai mengalami degradasi bahkan telah terjadi dekadensi moral menerpa daerah tertentu dan mengusik masyarakat. Bisa jadi hal tersebut mengancam masa depan generasi berikutnya. Pancasila sebagai falsafah bangsa nampaknya tak mampu meluruskannya dan agama-pun seringkali dikesampingkan sebagai justifikasi.

Satu hal yang ditawarkan agama adalah muru’ah sebagai batasan kesopanan yang bersifat sangat pribadi, membawa ke arah pemeliharaan diri terhadap tegaknya kebijakan moral dan kebiasaan seseorang. Awalnya muru’ah dilekatkan pada pribadi-pribadi pilihan yang senantiasa menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak layak (‘ammaa laa yaliik) dalam perspektif muru’ah mereka sangat terjaga berkepribadian tinggi dan memiliki integritas diri daripada makhluk lain.
Terma muru’ah terderivasi dari kata dalam Bahasa Arab, “ra’aa-yaraa-ra’yan wa ru’yatan”, berat melihat, berpendapat, mimpi dan berteori (Yunus, 1990:136). Bila yang dimaksud adalah muru’ah, maka subjeknya adalah: mar’un, imru’un dan imra’atun–dipahami sebagai sosok ideal yang ditiru prilakunya oleh banyak orang yang memiliki standar tertentu agar tetap terjaga kepribadian dan integritas diri.

Makna perempuan dalam Bahasa Arab selain kata,”bikrun” (perawan), nisaa’ (pribadi yang lembut), imra’ah ( seorang perempuan), bintun ( anak perempuan) dan ummun (perempuan berkeluarga) adalah mar’atun (perempuan). Bila dalam Bahasa Arab terdapat kata,”mir’atun”, yang berarti cermin, apakah perempuan suka bercermin (merias diri)? Mungkin saja, namun makna terdalam dari istilah tersebut adalah perempuan sebagai sosok cerminan atau pijakan baik bagi semua orang.

Sebagai Perempuan, ia diharapkan tidak lakukan perbuatan tercela. tindakan menyimpang dan perilaku tak senonoh. “al-Mar’atu ‘imaadul-Bilaadi”(Q.S. An-Nur (24):31) “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung”. Bila Muru’ah melekat pada perempuan, maka ia akan sangat dihormati dan terjaga prestigenya.

Bila terjadi hal menyimpang, dipastikan ada faktor-faktor tertentu. Sesungguhnya perempuan sosok yang lemah dan mudah berubah. Perempuan bisa menjadi sangat baik dan sebaliknya bisa lebih jahat. Sentuhan kelembutan penuh perasaan (sense) semestinya diterima perempuan. Ketika Perempuan dibatasi ruang geraknya, maka hal tersebut bertujuan menjaga menjaga marwah dan atau kehormatan dirinya.

Tanpa membatasi apakah perempuan atau laki-laki jenis kelaminnya, setiap orang mesti berbuat baik dan berakhlak mulia. Lebih spesifik, ia lekatkan dirinya dengan batasan kesopanan yang halus, meniru pribadi-pribadi pilihan. Maksudnya memiliki muru’ah–menjaga diri dari hal-hal yang merusak kepribadian terlebih di dalam suasana bulan ramadhan ini. (*)

 

[Heateor-SC]