Literasi Keuangan Syariah Masih Jadi PR di Pelosok, OJK Babel Dorong Edukasi ke Masyarakat

Buka puasa bersama OJK Bangka Belitung sekaligus Kampanye Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah bertajuk “Gebyar Ramadan Keuangan Syariah” di Graha Timah, Kamis (12/3/2026).

PANGKALPINANG, LASPELA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama di wilayah pelosok.

Untuk mendorong peningkatan literasi tersebut, OJK Babel menggelar Kampanye Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah bertajuk “Gebyar Ramadan Keuangan Syariah” yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama ratusan masyarakat di Graha Timah, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Bangka Belitung yang dinilai masih tertinggal dibanding sektor keuangan konvensional.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, mengatakan peningkatan literasi keuangan syariah memang masih menjadi tantangan bersama yang perlu terus didorong melalui edukasi yang masif.

“Harapan kami tentunya agar acara ini menjadi agenda bersama dengan stakeholder OJK untuk memajukan angka literasi dan inklusi keuangan, khususnya di Bangka Belitung,” ujarnya.

Eko mengakui pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah belum merata, terutama di wilayah pelosok yang akses informasinya masih terbatas.

Diakui Eko, selama ini memang masih menjadi PR, terutama di daerah pelosok yang belum memahami produk-produk keuangan syariah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, tingkat literasi keuangan konvensional di Indonesia sudah mencapai sekitar 66 persen, sementara literasi keuangan syariah masih berada di kisaran 40 persen. Perbedaan yang cukup besar juga terlihat dari sisi inklusi.

“Kalau inklusi keuangan konvensional sudah sekitar 92 persen, artinya hampir 90 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki produk keuangan. Sementara untuk produk keuangan syariah baru sekitar 13 persen. Jadi gap-nya masih cukup jauh,” jelasnya.

Menurut Eko, kegiatan kampanye seperti Gebyar Ramadan Keuangan Syariah diharapkan dapat memperkecil kesenjangan tersebut sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

Ia juga menilai generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Generasi muda cenderung tertarik dengan produk keuangan yang bersifat digital. Sekarang investasi atau transaksi bisa dilakukan lewat gadget dan mobile banking. Ini menjadi daya tarik karena semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah,” katanya.

Selain literasi keuangan, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

“Kalau pinjol yang legal itu ada regulasinya dan tidak boleh meminta akses ke kontak, kamera, atau galeri. Tapi kalau yang ilegal sering melanggar aturan dan bisa merugikan masyarakat. Itu yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang masih ragu terhadap legalitas layanan keuangan agar segera melakukan pengecekan melalui Kontak OJK 157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

“Kalau masyarakat bingung apakah suatu aplikasi pinjaman itu legal atau tidak, sebaiknya langsung tanyakan ke OJK. Kami juga memiliki daftar resmi sehingga masyarakat bisa memastikan sebelum menggunakan layanan tersebut,” tutupnya.

Melalui kampanye ini, OJK berharap literasi keuangan syariah masyarakat terus meningkat sehingga masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga memanfaatkan produk keuangan syariah secara bijak dan aman. (chu)