KOBA, LASPELA – Pemkab Bangka Tengah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (12/3/2026).
Sekda Bangka Tengah, Syarifullah Nizam mengatakan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21,9 miliar untuk pembayaran THR kepada 4.973 ASN.
“Pencairan THR sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Silakan dinas mengajukan proses pembayaran agar bisa segera disalurkan,” katanya, Kamis (12/3/2026).
Pemberian THR diharapkan membantu memenuhi kebutuhan ASN menjelang Hari Raya Idul fitri dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Bangka Tengah.
“Setidaknya dengan adanya THR ini, ASN bisa berbelanja kebutuhan Lebaran dan keperluan lain, sehingga ikut menggerakkan perekonomian daerah,” katanya.
Nizam juga menegaskan bahwa penerima THR tidak hanya PNS, tetapi juga PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.
“Kita pastikan PPPK juga mendapatkan THR. Besarannya mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengimbau seluruh ASN yang menerima THR agar dapat memanfaatkannya secara bijak, terutama memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami berharap THR ini digunakan dengan baik, utamakan kebutuhan yang penting dan bijak dalam berbelanja,” jelasnya.(pri)




