KELAPA, LASPELA — Unit Reskrim Polsek Kelapa membubarkan aksi pencurian di kawasan PT Timah Nusantara (Tinus), pada Selasa (10/3/2026) malam dengan beberapa kali tembakan oleh Kanit Reskrim Bripka Eson Saputra.
Mendengar letusan senjata api, sejumlah orang yang diduga pencuri kalang kabut melarikan diri. Mereka melompati pagar pembatas di antara tembok tinggi.
Namun, di lokasi komplek gudang pengolahan timah itu terdapat 2 unit kendaraan roda dua yang diduga milik para tersangka.
Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, mengatakan penggerebekan berawal atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di dalam area kawasan itu rawan terjadi pencurian akhir-akhir ini.
Padahal, komplek itu telah disegel Ditreskrimsus Polda Babel beberapa waktu lalu usai diduga jadi tempat pengolahan pasir timah ilegal.
“Pada saat melakukan pengintaian dan akan melakukan penangkapan, para pelaku yang berjumlah sekitar 8 orang melarikan diri,” katanya, Rabu (11/3/2026).
Setelah itu para pelaku melarikan diri dengan cara berpencar masuk ke dalam semak-semak. Kemudian kabur dengan cara memanjat pagar. Setelah kehilangan jejak para pelaku, Tim Singo melakukan penyisiran di dalam area PT Tinus.
Hasilnya, ditemukan 19 karung yang sudah berisi bongkahan batu dan pasir yang diduga masih mengandung timah.
“Kemudian Tim Singo Unit Reskrim Polsek Kelapa mengamankan barang bukti yang diduga adalah hasil dari pencurian dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk datang ke PT Tinus,” ujarnya.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polsek Kelapa akan mencari tahu siapa pemilik kendaraan dan pelaku yang diduga terlibat pencurian. (oka)








