Miliki 14 Gram Sabu, Tiga Wanita di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Avatar photo
Tiga orang wanita dan sejumlah barang bukti yang disita petugas saat diamankan di Mapolres Bangka Barat.

MENTOK, LASPELA  — Tim Gabungan Satresnarkoba dan Unit Res-Intel Polsek Mentok, berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam pengungkapan pada Jumat (27/2/2026) malam tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu berinisial FA, HI, dan FAH.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kampung Senang Hati.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga perempuan tersebut di lokasi,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pada Minggu (1/3/2026).

Baca Juga  Pemkab Babar Berencana Tingkatkan Fasilitas di RSUD Sejiran Setason

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 65 paket sabu yang dikemas dalam potongan pipet dan dibungkus plastik hitam serta satu paket lainnya yang disimpan dalam kotak obat berwarna putih.

“Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 14,62 gram. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami apresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Sinergi dengan KPP Pratama Pangkalpinang, PT TIMAH Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Lewat Coretax

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan perempuan.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (oka)

 

[Heateor-SC]