PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mematangkan langkah menghadapi tahun anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan tata kelola dan sinkronisasi kebijakan pusat–daerah.
Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat mengikuti Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026 serta Penyampaian Hasil Evaluasi SPIP Terintegrasi 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan prioritas nasional.
Dalam arahannya, Dessy menekankan bahwa proses perencanaan tidak lagi sekadar administratif, melainkan harus berbasis pada dampak nyata bagi masyarakat.
“Fokus kita bukan hanya serapan anggaran, tetapi bagaimana output dan outcome benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.
Lima sektor prioritas menjadi perhatian utama dalam perencanaan 2026, yakni kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pendidikan.
Kelima isu itu dinilai sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan sekaligus tolok ukur keberhasilan daerah dalam mendukung agenda strategis pemerintah pusat.
Selain substansi program, aspek pengawasan juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil evaluasi 2025, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemkot Pangkalpinang masih berada pada level 2.
Artinya, sistem telah berjalan dan terdokumentasi, namun efektivitas dan integrasinya perlu ditingkatkan.
Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M Syahrial, mengatakan pihaknya akan memperkuat tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi guna mendorong kenaikan level maturitas.
“Kami akan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara sistematis. Targetnya tentu peningkatan level dengan parameter dan alat ukur yang jelas,” katanya.
Menurut Syahrial, kejelasan regulasi dan instrumen penilaian menjadi kunci agar perbaikan tidak bersifat sporadis. Dengan standar yang terukur, pemerintah daerah dapat membangun sistem pengendalian yang lebih kokoh dan akuntabel.
Usai kegiatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berencana menggelar koordinasi internal bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami arah kebijakan 2026 serta memperkuat sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan evaluasi dan konsolidasi sejak awal, Pemkot Pangkalpinang optimistis kualitas tata kelola pemerintahan pada 2026 akan semakin transparan dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. (dnd)








