Modus Jadi Dukun untuk Memperdaya Korban, Bujang Kalok Diringkus Satreskrim Polres Bangka

Avatar photo
Pelaku Usman alias Bujang Kalok usai diamankan polisi (Ist)

SUNGAILIAT, LASPELA – Berpura-pura menjadi dukun dan tamu untuk memperdaya korban, Usman alias Bujang Kalok (57) akhirnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka.

Pelaku yang juga residivis itu ditangkap saat berada di kawasan Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Senin (16/2/2026) dini hari, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV.

Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani mengatakan pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dengan modus mengaku bisa mengobati penyakit hingga melakukan ritual tertentu.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan monitoring. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi dengan modus membujuk dan mengelabui korban,” ujar Mauldi, Rabu (18/2/2026).

Dalam aksinya, pelaku menyasar warga lanjut usia di wilayah Sungailiat, Merawang, dan Mendo Barat.

Berdasarkan penyidikan, pelaku diduga telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Modusnya, pelaku datang ke rumah korban berpura-pura sebagai tamu atau orang pintar yang dapat membantu menyembuhkan penyakit.

Ia kemudian meminta korban menyiapkan uang atau barang berharga untuk keperluan ritual.

“Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil uang maupun perhiasan milik korban,” jelas Mauldi.

Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian bervariasi.

Salah satu korban di Desa Kota Kapur kehilangan emas sebanyak 130 mata, satu unit telepon genggam, serta uang tunai.

Sementara korban lain di Sungailiat kehilangan cincin emas dan uang tunai lebih dari Rp1 juta setelah diminta menyimpan barang di bawah bantal.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Scoopy, perhiasan emas, helm, telepon genggam, nota pembelian emas, serta dompet milik korban.

Salah satu sepeda motor diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan TKP lain serta memburu rekan pelaku. (mah)

[Heateor-SC]