Pelaku Penganiayaan Berat di Dusun Sarang Ikan Berhasil Ditangkap Polisi

Avatar photo
Pelaku penganiyaan berat menggunakan parang di Dusun Sarang Ikan diamankan oleh Polsek Lubuk Besar pada Jumat (13/2/2026).

LUBUK BESAR, LASPELA – Pelaku penganiyaan berat menggunakan parang di Dusun Sarang Ikan diamankan oleh Polsek Lubuk Besar pada Jumat (13/2/2026).

Pelaku tersebut berinisial IDK (46) warga Kecamatan Lubuk Besar. Hal ini dibenarkan Kapolsek Lubuk Besar, IPDA Dasa Agustian.

“Alhamdulillah, pelaku penganiayaan berat sudah kami amankan di rumah salah satu warga di Desa Lubuk Besar,” Kata IPDA Dasa Agustian, Jumat (13/2/2026).

Polisi berhasil menangkap IDK sekitar pukul 12.20 WIB pada Jumat (13/2/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mako Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Namun, barang bukti berupa satu bilah parang yang menjadi alat penganiayaan belum ditemukan. Polisi masih terus melakukan pencarian parang tersebut.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Bermula saat korban berjalan di lokasi kejadian dan mendapat ejekan dari pelaku.

Tak terima dengan ejekan tersebut, korban menantang pelaku hingga terjadi perkelahian. Seorang warga sempat melerai, namun situasi kembali memanas.

Pelaku lalu mengambil parang dari dalam tas dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kanan.

Namun sabetan parang tetap mengenai tangan kanan dan pelipis kiri korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di tangan kanan dan luka di pelipis kiri.

Usai terkena sabetan, korban langsung melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan dan diinterogasi.(pri)

[Heateor-SC]