SAYA rasa yang pertama perlu dipahami adalah bahwa isu PLTN di Bangka Belitung ini bukan sekadar isu daerah, tapi isu nasional. Indonesia punya kebutuhan energi yang mendesak, yaitu energi yang bersih, bisa beroperasi 24 jam tanpa henti, dan terjangkau untuk mendukung visi ekonomi Indonesia 2045 sekaligus target dekarbonisasi net zero emission tahun 2060. Dalam konteks ini, energi nuklir cocok sebagai baseload atau pasokan dasar yang stabil dalam jangka panjang, sementara energi terbarukan seperti surya, angin dan hidro berfungsi memenuhi kebutuhan puncak (tentu porsi renewable akan lebih besar). Saat ini Pemerintah pusat merencanakan Bangka Belitung dan Kalimantan Barat sebagai dua lokasi pertama untuk PLTN untuk dapat beroperasi tahun 2033, meskipun itu pun belum final.
Posisi saya pribadi begini, saya setuju dengan pengembangan energi nuklir di Indonesia untuk kepentingan energi jangka panjang. Tapi setuju dengan nuklir bukan berarti otomatis setuju dengan proyek di Babel saat ini. Saya setuju dengan catatan ada proses yang demokratis dan partisipatif. Maksud saya, masyarakat harus benar-benar menyetujui proyek ini karena mereka terlibat aktif dalam diskusi, bukan hanya menjadi objek edukasi atau sosialisasi.
Apa bedanya partisipasi dan sosialisasi? Kalau sosialisasi, yang disampaikan hanya hal-hal baik saja. Tapi kalau partisipasi, pemerintah benar-benar transparan menyampaikan positif DAN negatifnya. Sehingga jika masyarakat setuju, mereka sudah tahu persis apa yang mereka setujui, termasuk risikonya. Untuk itu, ada tiga hal yang menurut saya harus dipastikan sebelum pemerintah merealisasikan pembangunan PLTN di Babel.
Pertama, pastikan masyarakat mengetahui seluruh positif dan negatif secara transparan. Kedua, dan yang paling penting, proses ini tidak boleh tergesa-gesa. Klaim pemerintah tentang krisis iklim global tidak boleh dijadikan alasan untuk mempercepat proyek PLTN dengan memotong berbagai proses yang seharusnya ada, baik perizinan, kajian lingkungan, maupun dialog publik. Ketiga, wacana publik harus diperluas. Saat ini hanya sedikit orang yang mengetahui rencana pembangunan PLTN di Babel. Yang tahu pun tidak mengetahui cerita besarnya, apa tujuannya, apa manfaatnya bagi mereka, dan apa risikonya jika proyek ini berjalan. Sangat penting untuk memperluas wacana publik agar diskusi tidak hanya terjadi di lingkaran elite, pengusaha, atau akdemisi saja.
Perizinan nuklir itu bukan formalitas biasa. Ini menyangkut standar keamanan dan keselamatan jangka panjang, tidak hanya untuk generasi skrg, tapi juga generasi di ratusan tahun ke depan yang harus hidup dengan benefit atau konsekuensi dari keputusan hari ini. Jadi BAPETEN dan Kementerian ESDM harus memastikan betul seluruh proses dijalankan secara ketat sesuai dengan regulasi nasional dan standar internasional IAEA (International Atomic Energy Agency). Yang ingin saya tekankan, proses perizinan yang memprioritaskan “ingin cepat” dengan mengabaikan partisipasi publik adalah masalah serius. Jadi, jika masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, atau proses perizinan memotong substansi demi “ingin cepat”, maka ini tentu tidak adil bagi masyarakat Bangka Belitung
Saya ingin menekankan perhatian kita seharusnya bukan hanya tertuju pada ThorCon, tetapi juga pada pemerintah. Karena kunci ada pemerintah, khususnya pusat. Karena selain ThorCon, sudah ada perusahaan lain dari AS, China, dan Rusia yang tertarik mengajukan proposal pengembangan PLTN di Indonesia. Jadi ini bukan soal satu perusahaan, tapi soal bagaimana pemerintah mengelola kebijakan energi secara keseluruhan, termasuk nuklir. Yang perlu dilakukan, baik oleh ThorCon maupun pemerintah ada beberapa hal (hal ini sebagian sudah saya sampaikan di atas, artinya saya sangat concern pada hal tersebut).
Pertama, transparansi penuh. Buka akaes informasi tentang teknologi yang digunakan, hasil kajian keselamatan, rencana pengelolaan limbah radioaktif, dan dampak lingkungan. Agendakan forum terbuka untuk membedah hasil kajian penerimaan publik dan kajian2 di atas tersebut. Kedua, dialog secara substantif dengan masyarakat. Jadi bukan sosialiasi searah yang hanya menceritakan keunggulan teknologi, tetapi dialog dua arah yang juga membahas risiko, kekhawatiran publik, kapasitas pemerintah baik sbg regulator maupun pengawas, dan alternatif energi lain. Masyarakat berhak tau semua sisi cerita. Ketiga, mohon patuh terhadap regulasi. Mohon semua prosedur perizinan yang ada dipenuhi secara ketat. Keempat, aktor lokal juga tolong jangan ada yang mengambil kesempatan dengan mengambil rente ekonomi dari ThorCon. Jika ada penguasa atau siapapun di Babel yang memanfaatkan situasi ini untuk mendapat keuntungan, percayalah konsekuensinya akan ada biaya untuk proses resmi yang dipotong gara-gara perilaku seperti itu. Bagaimanapun thorcon adalah sektor private yang sangat memperhitungkan untung rugi. Jadi semakin tinggi biaya suap, meladeni preman lokal (termasuk penguasa), maka pasti akan memotong cost lain yang dapat dicatat.
Pesan saya sederhana. Indonesia butuh debat yang matang soal proyek energi. Tidak boleh terburu-buru; dan harus partisipatif dan demokratis. Kita bicara soal infrastruktur yang akan bertahan sampai 60 tahun bahkan limbahnya ratusan hingga ribuan tahun. Jadi mari kita ambil keputusan dengan hati-hati, dengan melibatkan semua pihak, dan dengan penuh transparansi.
(Penulis adalah mahasiswa S3 Ilmu Politik UGM Tahun keempat yang menulis disertasi tentang kompleksitas pengembangan energi nuklir di Indonesia. Dalam beberapa bulan disertasi serta publiksi-publikasi lainnya akan final dan dipublikasikan. Jadi melalui publikasi tersebut saya bicara lebih detail dan mendalam terkait jawaban dari pertanyaan warga Bangka Belitung)








