KOBA, LASPELA – Polsek Lubuk Besar, Polres Bangka Tengah masih mengejar pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata parang yang terjadi di Dusun Sarang Ikan.
Kapolsek Lubuk Besar, IPDA Dasa menyatakan kepolisian telah mengantongi identitas pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Saat ini masih dalam pengejaran anggota kami,” katanya, Selasa (10/2/2026).
Secara kronologis, kasus penganiyaan ini terjadi pada pukul 19.00 WIB pada Minggu (8/2/2026). Awalnya, korban sedang berjalan di sekitar lokasi kejadian lalu diejek pelaku.
Kemudian, korban menantang pelaku yang telah mengejeknya dengan nada menghina, hingga terjadi perkelahian. Seorang warga sempat melerai, tapi perkelahian berlanjut.
“Korban sempat menantang pelaku. Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari dalam tas dan langsung mengayunkannya ke arah korban,” ungkapnya.
Korban berupaya menahan parang tersebut menggunakan tangan kanannya. Namun, parang tetap melukai tangan kanan dan pelipis kiri korban.
Sehingga, menyebabkan korban mengalami luka di bagian pelipis dan luka serius pada tangan kanannya. Selesai dari tebasan tersebut, pelaku kabur.
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Kami juga meminta masyarakat melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku,” tegasnya.(pri)




