PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi PKS, Arnadi, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), terutama dalam pemilihan ketua RT dan RW.
Menurutnya, LKK harus menjadi ruang demokrasi yang melibatkan warga secara langsung.
Arnadi menjelaskan, LKK dibentuk atas inisiatif warga dan difasilitasi pemerintah kelurahan untuk menampung aspirasi masyarakat di bidang pembangunan dan pemberdayaan.
“Pemerintah seharusnya mendorong warga untuk terlibat, bukan malah membatasi mekanisme partisipasi,” ujar Arnadi, Senin (26/1/2026)
Politisi PKS itu menambahkan, penunjukan pengurus RT dan RW tanpa melibatkan warga dapat mengurangi legitimasi dan kepercayaan masyarakat.
“Pemimpin lingkungan harus memahami kondisi sosial dan kebutuhan warganya. Proses pemilihan langsung membuat warga merasa memiliki dan bangga terhadap pemimpinnya,” kata Arnadi.
Selain itu, Fraksi PKS mempertanyakan rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 28 Tahun 2025, yang baru berlaku sejak September 2025.
Arnadi menilai revisi yang direncanakan terlalu cepat dan berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
DPRD berharap pemerintah daerah menyusun kebijakan terkait LKK dengan prinsip partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Dengan demikian, LKK dapat berfungsi optimal sebagai mitra pemerintah dan media aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan.(dnd)


