Sekian Lama Beroperasi, Aktivitas Tambang di Depan Dermaga Metok Dihentikan 

Avatar photo
Jajaran Polres Bangka Barat saat menertibkan tambang di dekat Pelabuhan Mentok.

MENTOK, LASPELA  — Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Jumat (23/1/2026) pagi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Diketahui, aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung sejak lama dan sudah beroperasi saat Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, Yus Derahman meninjau pelabuhan pada 24 Desember 2025 lalu.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Bangka Barat terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Anggun, Siswa SMAN 1 Damar di Belitung Timur 

“Menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di perairan Limbung yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan dan Mako Sat Polairud, Polres Bangka Barat langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan imbauan secara humanis,” ucapnya.

Yos mengatakan, dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan Limbung.

Seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut, merusak talut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan.

“Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Apabila memiliki legalitas, harus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga  Edi Nasapta: Infrastruktur Pendukung Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Belum Signifikan

Selain imbauan di darat, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran dan imbauan melalui jalur laut menggunakan kapal patroli kepada penambang yang masih berada di atas ponton.

Iptu Yos menegaskan bahwa lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah, sehingga pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal.

“Setelah dilakukan imbauan, para penambang langsung menarik ponton menjauhi area perairan Limbung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” katanya. (oka)

[Heateor-SC]