SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Marianto menyebut bahwa hingga kini hanya Kabupaten Bangka yang menerapkan program Inovasi dan Kolaborasi dalam Rangka Pengentasan Pengangguran (IKOPENA).
Hal demikian dikatakannya usai rapat sosialisasi IKOPENA yang berlangsung di Ruang Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, Senin (12/1/2026).
“Berdasarkan informasi dari kementerian ternyata baru Kabupaten Bangka yang melakukan inovasi ini. Tentunya harus kita dukung bersama,” kata Marianto.
Menurutnya, IKOPENA merupakan bentuk nyata inovasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, serta forum Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menjawab persoalan pengangguran yang masih tergolong tinggi di Bangka.
“Dengan angka pengangguran yang mencapai sekitar 8.600 orang, tentu harus ada solusi terbaik dari Pemerintah Kabupaten Bangka. IKOPENA ini menyentuh langsung ke jantung permasalahan masyarakat,” jelasnya.
Marianto menilai, kebijakan yang diambil Pemkab Bangka bersama legislatif melalui IKOPENA merupakan langkah konkret yang tidak hanya bersifat wacana, tetapi berdampak langsung dalam upaya menekan angka pengangguran.
“Artinya, kebijakan ini benar-benar menyentuh masyarakat dan diharapkan mampu mengurangi atau meminimalisir angka pengangguran di Bangka,” katanya.
Ia juga menjelaskan, program IKOPENA telah dibahas secara matang melalui rapat gabungan komisi DPRD Bangka pada Desember lalu, termasuk rapat khusus yang melibatkan sekitar 80 perusahaan di daerah tersebut.
“Hasilnya, 80 perusahaan yang hadir sangat sepakat apabila pengelolaan CSR dilakukan satu pintu, sehingga progres dan pemanfaatannya untuk masyarakat bisa terlihat jelas,” bebernya.
Sebelumnya, kata dia, bantuan CSR cenderung diberikan secara langsung. Namun melalui forum CSR satu pintu ini, pengelolaannya diharapkan lebih terarah dan berdampak luas.
“Semua lini akan terdorong, mulai dari bantuan sosial, ekonomi, UMKM, hingga upaya mengatasi pengangguran. Ini sangat positif sekali bagi Kabupaten Bangka,” tukasnya. (mah)






