SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Jumadi meminta agar pelaku kasus dugaan pencurian mobil dinas milik Sekretariat DPRD Bangka diproses secara hukum.
Ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polres Bangka dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Bangka untuk memproses hukum pelaku. Jika terbukti memiliki mens rea atau niat jahat, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” tegas Jumadi, Senin (5/1/2026).
Ia menekankan bahwa DPRD Kabupaten Bangka menghormati seluruh tahapan proses hukum yang saat ini sedang berjalan, termasuk penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian.
Terkait status terduga pelaku yang merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumadi menilai sanksi administratif juga harus diberlakukan terhadap pelaku.
“Kita harus melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum PPPK paruh waktu tersebut,” tegasnya.
Menurut Jumadi, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga wibawa lembaga legislatif serta memastikan perlindungan terhadap aset milik daerah.
Bahkan secara khusus ia menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.
“Ini menunjukkan sangat cerobohnya pengawasan internal kita. Mobil operasional DPRD bisa hilang dan pelakunya justru berasal dari internal sendiri,” tukasnya. (mah)






