Imbas Demosi Banyak ASN Tak Senang, Markus: Berdasarkan Penilaian Kinerja dan Profesional

MENTOK, LASPELA — Sebanyak 97 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilantik dalam jabatan administrator dan pengawas pada Senin, (5/1/2026).

Dari total pejabat yang dilantik oleh Bupati Bangka Barat Markus, sekitar 60 orang mendapatkan promosi jabatan.

Sementara sisanya mengalami pergeseran posisi dan demosi sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat, Markus, menjelaskan jabatan administrator dan pengawas yang dilantik meliputi posisi kepala bidang (kabid), sekretaris dinas (sekdin), camat hingga kepala bagian (kabag).

Menurutnya, mutasi yang dilakukan tidak menurunkan eselon para pejabat, melainkan sebatas pergeseran posisi dalam rumpun jabatan.

Baca Juga  Klinik Rutan Mentok Terbuka Untuk Umum, Kadinkes Babar Ingatkan Beri Pelayanan Terbaik

“Ini kan jabatan administrator, seperti kabid, sekdin, dan kabag. Mereka tidak turun, hanya bergeser-geser saja karena masih dalam jabatan administrator,” ucapnya.

Ia mengatakan, proses mutasi dan promosi dan demosi jabatan tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, Pemkab Bangka Barat juga melakukan penilaian terhadap kinerja para pejabat selama menjabat.

“Kami melakukan ini berdasarkan rekomendasi BKN. BKN mengkaji, kami juga melihat jabatan yang mereka laksanakan selama ini, kemudian kami nilai dan evaluasi,” katanya.

Sementara itu, ia menyampaikan evaluasi kinerja dilakukan untuk melihat capaian pejabat sejak awal hingga akhir tahun sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan

Baca Juga  Tambang Rakyat Babel Bakal Dirombak Total, DPRD Libatkan Kejati dan Polisi

“Saya mau lihat awal dan akhir tahun kinerja mereka gimana kita evaluasi,” ujarnya.

Politikus PDIP Bangka Barat ini mengakui, dalam setiap kebijakan mutasi dan promosi jabatan, kemungkinan selalu ada pihak yang merasa kurang berkenan.

Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip profesionalitas.

“Dugaan saya ada yang tidak (senang) tapi cukup Bupati saja yang tahu. Mungkin saja dia tidak senang, Kita tidak menduga yang penting kita melakukan ini profesional,” ucapnya. (oka)

 

[Heateor-SC]