Kasus Narkoba Masih Mendominasi Sepanjang Tahun 2025

Avatar photo
Kapolda Babel saat memberikan keterangan pers pada Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Gedung Tribrata Polda Babel, Rabu (31/12/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Berdasarkan data Trend Crime Index, Kapolda menyebutkan kasus narkoba masih menjadi jenis kejahatan tertinggi sepanjang 2025 dengan jumlah 464 kasus.

“Angka tersebut meningkat 65 kasus atau 14 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 399 kasus,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda Babel, Rabu (31/12/2025).

Selain narkoba, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga mengalami peningkatan dari 392 kasus pada 2024 menjadi 464 kasus pada 2025 atau naik 72 kasus. Sementara itu, pencurian biasa (cursa) justru mengalami penurunan dari 268 kasus pada 2024 menjadi 255 kasus pada 2025.

Baca Juga  Sepanjang 2025, Gangguan Kamtibmas di Babel Naik 13,26 Persen

“Beberapa jenis kejahatan lain juga mengalami kenaikan, seperti penggelapan naik 16 kasus, penipuan atau perbuatan curang naik 16 kasus, serta penganiayaan yang kenaikannya cukup signifikan yakni meningkat dari 190 kasus pada 2024 menjadi 263 kasus pada 2025 atau naik 73 kasus dengan persentase 27,75 persen,” ujarnya.

Lanjut Kapolda, adapun kejahatan terhadap perlindungan anak tercatat naik dari 115 kasus menjadi 121 kasus.

“Dari data tersebut, penganiayaan menjadi jenis kejahatan dengan persentase kenaikan tertinggi, sedangkan cursa adalah satu-satunya jenis kejahatan yang mengalami penurunan. Kasus narkoba dan curat sama-sama mencapai angka tertinggi sebesar 464 kasus pada tahun 2025, tentu ini menjadikan prioritas utama dalam penanganan kejahatan di Provinsi ini,” tegasnya.

Baca Juga  Malam Tahun Baru, Kapolres Bangka Barat Ajak Masyarakat Rayakan dengan Kegiatan Positif

Kapolda Babel menegaskan, seluruh capaian dan kekurangan akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja Polda Babel di tahun 2026.

“Kami berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pemeliharaan kamtibmas yang lebih optimal,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, pelaksanaan tugas pokok Polri selama tahun 2025 dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan lancar.

“Selain itu, Polri juga tidak bia bekerja sendiri, butuh dukungan dan kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat demi terciptanya keamanan dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply