Tahun 2025, Polres Babar Tangani 316 Kasus, Didominasi Pencurian

Avatar photo
 Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha.

MENTOK, LASPELA  — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) menggelar konfrensi pers ungkap kasus yang telah ditangani sepanjang tahun 2025, pada Senin (29/12/2025).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, terjadi peningkatan kasus pada tahun 2025 ini dibandingkan tahun 2024 lalu.

“Terdapat kenaikan total jumlah kasus dari 274 kasus di tahun 2024 menjadi 316 kasus di tahun 2025,” ucapnya.

Aditya mengatakan, untuk kejahatan konvensional mengalami kenaikan dari 200 pada tahun 2024, menjadi 224 kasus di tahun 2025.

Baca Juga  Resmikan Empat RLH Baznas, Wabup Imbau Penerima Jaga dan Rawat dengan Baik

“Perkara yang ditangani ini, didominasi pencurian dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, kejahatan transnasional, seperti perdagangan narkotika juga mengalami kenaikan dari 52 kasus tahun 2024, menjadi 60 kasus tahun 2025.

“Kejahatan kekayaan negara mengalami kenaikan signifikan dari 22 menjadi 32 kasus, dengan fokus utama pada penanganan illegal mining dan penyelewengan sumber daya alam,” katanya.

Baca Juga  Sepanjang 2025, Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan 1,4 juta Batang Rokok Ilegal

Kapolres mengatakan, peningkatan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menangani setiap perkara dan mengungkap tindakan yang melawan hukum di Kabupaten Bangka Barat.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila melihat atau menjadi korban kejahatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Bumi Sejiran Setason. (oka)

 

Leave a Reply