PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah hampir satu tahun lebih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Babel, akhirnya hari ini Rabu (24/12/2025) Sekwan definitif resmi terisi.
Dedy Apriandi resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya dirinya pernah menjabat sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung pada September 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Eselon II dipimpin langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani dengan dihadiri Pejabat dari unsur Forkopimda, Pelaksana Tugas/ Pelaksana Harian Kepala Dinas/Kepala Badan, dan para istri Kepala Dinas/Kepala Badan di lingkup Pemprov Babel, di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Rabu (24/12/2025).
Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DPRD, pimpinan, serta anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung yang telah mensupport dalam menjalankan tugas, baik saat menjabat sebagai Plt maupun dalam proses penentuan jabatan resmi.
“Pencapaian saat ini bukan karena saya hebat secara pribadi, tetapi karena ada dukungan yang luar biasa dari seluruh teman-teman pegawai, pimpinan, dan juga anggota DPRD Babel,” ujarnya awak media usai pelantikan.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa setiap keberhasilan yang dicapai tidak dapat dicapai sendirian, melainkan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen di dalam lembaga.
Selanjutnya, Dedy juga menyampaikan komitmennya yang tegas untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya.
“Dengan pelantikan ini saya sangat menyadari tanggung jawab yang semakin berat. Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk mendukung kinerja DPRD Babel dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yang utama, yaitu fungsi legislatif dalam pembuatan undang-undang daerah, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, serta fungsi pembuatan kebijakan daerah yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berperan sebagai jembatan yang kuat antara institusi Eksekutif (Pemerintah Provinsi) dan Legislatif (DPRD Provinsi) agar keduanya dapat berkolaborasi dan bersinergi secara optimal.
“Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
“Saya berharap bahwa dengan kerja sama yang erat dan penuh rasa saling menghargai, DPRD Provinsi Babel dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh kepulauan Bangka Belitung,” tutup Dedy. (chu)







Leave a Reply