MENTOK, LASPELA — Sebanyak 1.846 Honorer Kabupaten Bangka Barat (Babar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada Selasa (23/12/2025).
Dari ribuan honorer Pemkab Babar itu, Ivan Oktavian (45) tenaga teknis di Sekretariat Daerah (Setda) Bangka Barat, ia telah mengabdi sejak 2007 hingga 2025, melewati hampir dua dekade tanpa status ASN.
“Perasaannya campur aduk, senang, bangga, dan agak lega. Walaupun secara pendapatan masih sama, tapi pengakuan ini sangat berarti,” ucapnya.
Sementara itu, ia berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah awal menuju status yang lebih pasti.
“Mudah-mudahan ke depan ada pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu. Itu harapan kami semua,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Dendra Helen (45). Ia mengaku bersyukur telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, setelah belasan tahun mengabdi di Bumi Sejiran Setason.
“Sejak 2011 saya sudah mengabdi sebagai tenaga non-ASN. Kurang lebih 14 tahun, Tapi bekerja di kantor baru 7 tahun tarakhir. (Sebelumnya di Pasukan Kuning Dinas Lingkungan Hidup),” ucapnya usai menerima SK.
Bagi Dedra, SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar selembar kertas, melainkan pengakuan atas pengabdian panjang yang selama ini dijalani dengan penuh kesabaran.
“Saya sangat bersyukur. Ini seperti titik terang setelah perjalanan panjang. Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan orang tua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya ia pernah mengikuti seleksi PPPK penuh waktu. Namun, keterbatasan kuota membuatnya harus kembali menelan kekecewaan. (oka)

Leave a Reply