SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menerapkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) Tahun 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bangka Nomor 400.13/579/DP2KBP3A/2025 yang mulai berlaku pada Desember 2025.
Gerakan ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan anak, khususnya pada momen penerimaan rapor di akhir semester.
Program tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) sebagai bagian dari program quick win nasional dalam penguatan peran keluarga.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, Boy Yandra, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan gerakan tersebut di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar hingga menengah.
“Ini adalah langkah yang sangat baik. Keterlibatan ayah secara langsung di sekolah merupakan salah satu pendekatan penting untuk memperkuat hubungan ayah dan anak dalam proses pendidikan,” kata Boy Yandra, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, kehadiran ayah saat pengambilan rapor tidak hanya berdampak pada aspek akademik, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap kondisi psikologis anak.
“Secara psikologis, anak akan merasa diperhatikan, dihargai, dan memiliki motivasi lebih tinggi dalam belajar,” ujarnya.
Boy Yandra juga mengimbau seluruh kepala sekolah untuk mendukung pelaksanaan gerakan ini dengan memberikan ruang dan kesempatan kepada para ayah untuk hadir langsung ke sekolah sesuai jadwal pembagian rapor.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa ayah yang mengikuti gerakan ini dapat diberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Selain itu, Kemendukbangga/BKKBN juga menyiapkan apresiasi bagi ayah yang mengunggah dokumentasi kegiatan ke media sosial sesuai ketentuan yang berlaku. (mah)







Leave a Reply