JAKARTA, LASPELA – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mencatatkan capaian penting di tingkat nasional. Empat warisan budaya daerah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 dan diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi Gedung A, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kekayaan dan keragaman budaya Bangka Belitung, sekaligus bentuk pengakuan negara atas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa.
Acara prestisius ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan RI Prof. Dr. Bambang Wibawarta, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan RI Fryda Lucyana KSH, serta para pemangku kepentingan kebudayaan dari 35 provinsi se-Indonesia.
“Malam ini adalah malam perayaan bagi identitas bangsa. Malam di mana kita menyatukan komitmen untuk membingkai warisan dan menghidupkan masa depan,” ujar Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh provinsi yang telah mengusulkan dan memperjuangkan warisan budaya daerahnya. Menurutnya, Indonesia tidak hanya kaya dan beragam budaya, tetapi telah memasuki era mega diversity, dengan ribuan ekspresi budaya yang mencakup bahasa, tradisi lisan, ritus, seni, permainan tradisional, kuliner, hingga adat istiadat.
Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan, yang menyebutkan bahwa proses penetapan WBTbI Tahun 2025 telah melalui tahapan panjang mulai dari pengusulan administrasi, penilaian tim ahli, verifikasi lapangan, hingga sidang penetapan.
Pada tahun ini, tercatat 804 usulan dari 35 provinsi yang masuk ke Kementerian Kebudayaan. Dari hasil penilaian tersebut, 514 Warisan Budaya Takbenda resmi ditetapkan, sehingga total WBTbI Indonesia sejak 2013 hingga 2025 mencapai 2.727 Warisan Budaya Takbenda.
“Penetapan ini tidak boleh berhenti pada status semata, namun harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” tegasnya.
Dalam penetapan WBTbI Tahun 2025 ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil memperoleh empat penetapan, yakni:
Kue Badak, karya budaya dari Desa Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Maestro: Rosita);
Sindeng, karya budaya dari Desa Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Maestro: Mok Kamaludin);
Belatik, karya budaya dari Desa Kundi, Kabupaten Bangka Barat (Maestro: Senai);
Tari Kembang Cabik, karya budaya dari Desa Tebing, Kabupaten Bangka Barat (Maestro: alm. Jalaludin).
Penghargaan WBTbI Tahun 2025 bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diterima oleh perwakilan Babel sebagai representasi pemerintah daerah dan komunitas budaya yang telah berperan aktif dalam pelestarian budaya.
Secara terpisah, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas penetapan empat warisan budaya Bangka Belitung, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025.
“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Bangka Belitung. Penetapan ini menunjukkan bahwa warisan budaya kita memiliki nilai penting dan diakui secara nasional. Pemerintah provinsi akan terus berkomitmen menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya daerah agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
Ia menegaskan, bahwa kebudayaan merupakan kekuatan identitas daerah sekaligus modal strategis pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku budaya, dan masyarakat akan terus diperkuat guna mendukung kemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.
Pencapaian ini semakin menegaskan bahwa Bangka Belitung merupakan daerah yang kaya akan warisan budaya bernilai tinggi, sekaligus memperkuat posisi provinsi ini dalam mendukung pemajuan kebudayaan nasional. (*/chu)

Leave a Reply