Pasien Katarak di Bangka Bersyukur: Layanan BPJS Kesehatan Permudah Operasi hingga Pemulihan

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Kartu JKN-KIS (ist)

SUNGAILIAT, LASPELA – Seorang pasien katarak di Sungailiat, Ardhina, menceritakan pengalaman positifnya selama menjalani proses pemeriksaan, operasi, hingga perawatan pasca operasi melalui program BPJS Kesehatan.

Ia mengaku sangat bersyukur karena seluruh tahapan berjalan lancar, informatif, dan tidak dipungut biaya.

Ardhina pertama kali merasakan penurunan penglihatan sejak tahun 2022. Awalnya ia mengira gangguan tersebut dapat membaik dengan sendirinya.

Namun, kondisi mata kiri justru semakin gelap, hingga akhirnya ia memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di Klinik Pratama Hamidah Sungailiat.

Dari pemeriksaan tersebut, ia memperoleh rujukan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan, dokter menyatakan bahwa ia perlu menjalani operasi katarak.

Tujuh hari setelah dinyatakan siap, operasi pun dilaksanakan pada April 2024. Ardhina mengaku pelayanan yang diberikan rumah sakit sangat baik, termasuk penjelasan yang lengkap mengenai prosedur dan persiapan operasi.

Pemulihan pasca operasi pun berjalan teratur. Selama enam bulan masa perawatan, ia rutin kontrol dua kali setiap bulan. Setiap kali pemeriksaan, ia mendapatkan obat tetes mata dan antibiotik secara gratis.

“Selama pengobatan semuanya gratis melalui BPJS Kesehatan. Saya merasa sangat terbantu,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan di klinik maupun rumah sakit yang selalu memberikan pendampingan dan informasi secara jelas.

“Saya bersyukur sekali, setiap tahapannya dipermudah. Petugas medis sangat membantu dan memberikan penjelasan lengkap tentang operasi ini,” tambahnya.

Kisah Ardhina menjadi bukti nyata bahwa layanan BPJS Kesehatan mampu memberikan akses pelayanan kesehatan yang aman, mudah, dan tanpa biaya tambahan bagi masyarakat.

Program ini terus dirasakan manfaatnya, terutama bagi pasien dengan kondisi serius seperti katarak yang membutuhkan tindakan cepat dan perawatan berkelanjutan.

Dengan pengalaman positif tersebut, Ardhina berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk menjaga kesehatan dan mendapatkan perawatan optimal tanpa khawatir biaya.

Untuk itu masyarakat harus benar-benar memanfaatkan kemudahan layanan BPJS Kesehatan, melalui Aplikasi Mobile JKN untuk cek kepesertaan, perubahan data, hingga antrean online (ANTROL), serta gunakan layanan PANDAWA untuk urusan administrasi tanpa harus datang ke kantor—cukup hubungi 08118165165 untuk mendapatkan pelayanan cepat, praktis, dan aman dari mana saja. (dnd)

 

Leave a Reply