TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana masih mengupayakan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah alias BLUD di seluruh Puskesmas di Basel.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Basel, dr Agus Pranawa mengatakan seluruh Puskesmas di Basel diharapkan dapat membentuk BLUD sesegera mungkin.
Ia menjelaskan, dengan terbentuknya BLUD di setiap Puskesmas, maka sistem pelayanan dan penggunaan anggaran keuangan lebih fleksibel dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Namun hingga saat ini, kata Agus baru Puskesmas Toboali yang telah siap pemberkasan dokumen ke Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Baru puskesmas Toboali sudah siap, artinya dokumennya sudah ada di Dinas,” kata Agus, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebut, dalam setahun terakhir ini petugas pembentukan BLUD baru tahap pembimbingan penyusunan dokumen.
Jika sudah selesai pemberkasan dokumen di tingkat Puskesmas, maka segera dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Setelah dilakukan verifikasi tingkat dinas, maka dokumen BLUD akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Awal tahun 2026 dokumen pemberkasan BLUD yang sudah siap akan diserahkan ke dinas kesehatan untuk dilakukan peraturan kepala daerah. Setelah itu akan diajukan ke TAPD untuk dinilai apakah layak dan siap untuk dilaksanakan BLUD,” ungkapnya.
Agus membeberkan, BLUD akan memberikan kemudahan dalam mengelola dan penggunaan anggaran yang lebih flexibel dalam mengelola dan penggunaan keuangan sehingga tidak perlu lagi melalui dinas terkait.
“Manfaat terbentuknya BLUD dapat peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kesehatan melalui fleksibilitas keuangan untuk pengelolaan pendapatan dan belanja mandiri, kemandirian finansial, efisiensi operasional, kemudahan SDM, dan peningkatan kepercayaan publik dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa mengutamakan keuntungan,” bebernya.
Ia menrincikan, fleksibilitas keuangan boleh menggunakan pendapatan langsung untuk operasional obat, alat, perbaika tanpa menunggu APBD, memotong birokrasi peningkatan Kualitas pelayanan lebih inovatif, cepat memperbaiki fasilitas dan menyediakan kebutuhan layanan obat atau alat medis.
“Efisiensi operasional dalam pengadaan barang/jasa lebih cepat dan fleksibel, mengurangi ketergantungan pada aturan kaku APBD. Kemandirian Keuangan dalam hal mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah daerah dengan mengoptimalkan pendapatan dari jasa layanan. Peningkatan SDM dalam rekrutmen non-PNS dan memberikan insentif berbasis kinerja, meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme,” paparnya.
“Serta transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan lebih terbuka dan bertanggung jawab, meningkatkan kepercayaan publik. Responsif Mampu merespons kebutuhan masyarakat lebih cepat dan tepat dan Sinergi dan Kerjasama lebih mudah dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan,” sambungnya. (Pra)





Leave a Reply