Pekerja TI Ilegal di Laut Toboali Acungkan Golok, Ancam KIP Mitra PT Timah Tbk, Keberadaan Satgas Dipertanyakan

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Aktivitas tambang ilegal jenis ponton TI Selam Ilegal di perairan Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga mulai mengganggu operasional Kapal Isap Produksi (KIP) Duang Dee 4 yang tengah bekerja di area tersebut.

Gangguan itu bahkan memicu ketegangan setelah salah satu pekerja TI Selam diduga sempat menggertak dan mengacungkan golok ke arah kru kapal ketika diminta menjauh dari zona operasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 6 Desember 2025. Insiden itu membuat para pekerja KIP merasa khawatir dengan kondisi keamanan di sekitar kerja lokasi kegiatan produksi.

Salah satu kru KIP Duang Dee 4, Andi, mengungkapkan keresahan mereka atas aktivitas tambang ilegal yang dianggap semakin meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

“Kami ini resah. Para penambang TI Selam terus mendekat. KIP sedang beroperasi, itu sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan kerja jika tidak dicegah,” ungkap Andi kepada wartawan, Minggu (7/12/2025).

Menurut Andi, ponton TI Selam kerap memasuki radius aman operasional kapal sehingga membahayakan pekerja, mengingat proses penambangan menggunakan alat berat dan hisap yang memiliki risiko tinggi.

“Para kru sudah berupaya meminta para penambang untuk menjauh, namun imbauan tersebut justru direspons dengan tindakan intimidatif dari salah satu pekerja dari TI Selam,” tuturnya.

Andi dan para kru KIP berharap aparat terkait, khususnya Satgas Halilintar, segera turun ke lokasi untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dinilai mengancam keselamatan pekerja KIP.

“Pasalnya, Presiden Prabowo sudah jelas memerintahkan satgas untuk menertibkan tambang ilegal. Jangan sampai keberadaan tambang ilegal justru mengganggu aktivitas yang legal,” tegasnya.

“Dan, saya juga berharap adanya pengawasan dan pengawalan dari aparat penegak hukum agar insiden serupa tidak kembali terjadi dan operasional KIP dapat berjalan aman serta sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply